Petugas Lapas & Rupbasan Ikuti Sosialisasi Model Penyusunan SKP Terbaru

Namlea, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea ikuti sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Senin (24/1) di ruang pertemuan Lapas. Sosialiasi ini dilakukan Pranata Laporan Keuangan, Inggar Dwi Herlinawati, yang dihadiri Valda Sopacua selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Sofyan selaku Kepala Urusan Tata Usaha, serta seluruh petugas Lapas Namlea.
Dalam sosialisasi tersebut, Inggar menjelaskan cara dan ketentuan penyusunan SKP tahun 2022 kepada rekan-rekannya. “Format penyusunan SKP tahun 2022 berbeda dengan format SKP sebelumnya di mana untuk penyusunannya harus sesuai dengan sasaran dan indikator kinerja sesuai perjanjian kinerja masing-masing instansi atau unit kerja,” jelasnya.
Selain itu, Inggar juga menjelaskan penyusunan SKP untuk masing-masing pejabat atasan akan bergantung pada kinerja bawahan. “Rencana kinerja atasan langsung yang terdiri dari beberapa rencana kinerja selanjutnya akan diserahkan kepada bawahannya sesuai tugas dan fungsi (tusi) masing-masing sehingga setiap rencana kinerja atasan akan diisi dan dijawab oleh bawahannya. Dengan format penyusunan SKP seperti ini, sasaran dan target kinerja yang yang ingin dicapai akan dapat terlaksana secara langsung dan terarah,” tambahnya.
Di kesempatan yang berbeda, Kepala Lapas Namlea, Ilham, mengatakan dengan adanya format baru dalam penyusunan SKP diharapkan kinerja yang ditargetkan dapat tercapai dengan jelas. “Rencana kinerja atasan langsung atau Kasubsi akan dibagi kepada bawahannya sesuai tusinya sehingga setiap sasaran kinerja akan tercapai dengan jelas. Mudah-mudahan SKP terbaru dapat disusun dengan baik oleh seluruh petugas Lapas Namlea tanpa kendala berarti,” harap Ilham.
Sosialisasi serupa dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon, Selasa (25/1). Dalam kesempatan ini, sosialisasi disampaikan oleh Bagian Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
Kegiatan ini dilaksankan di Aula Kantor Rupbasan Ambon dan diikuti jajaran struktural, staf, maupun anggota jaga. Ini merupakan pembelajaran penting bagi seluruh jajaran Rupbasan dalam penyusunan rencana dan program kerja, khususnya di Rupbasan Ambon.
“Semoga seluruh petugas memahami apa yang disosialisasikan agar nantinya dapat melaksanakan penginputan SKP sesuai regulasi,” harap Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.
Sementara itu, Irne Pentury selaku narasumber menjelaskan SKP yang dibuat masing-masing petugas harus berdasarkan Rencana Strategis yang ada pada Rupbasan karena SKP merupakan instrumen yang digunakan untuk penilaian kerja secara periodik. “Penyusunan SKP merupakan alur rencana kinerja yang nantinya dilakukan pemantauan dan pembinaan kinerja maupun penilaian kinerja,” terangnya. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea, Rupbasan Ambon
What's Your Reaction?






