Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pantau Program Rehabilitasi di LPN Jakarta

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pantau Program Rehabilitasi di LPN Jakarta

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ditunjuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk menjadi tempat penyelenggara pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis se-Indonesia. Atas penunjukan ini, pada Jumat (14/2) Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Narkotika Jakarta.

Tim monev Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terdiri dari Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara Keamanan, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, beserta jajarannya.

“Kunjungan monev ini menjadi motivasi bagi kami. Pastinya akan banyak informasi serta arahan agar kegiatan rehabilitasi menjadi lebih baik dan bervariasi secara teknis sehingga tidak menimbulkan rasa jenuh atau bosan,” tutur Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Oga Gioffanni.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Salis Farida Fitriani, memuji rehabilitasi di Lapas Narkotika Jakarta yang sudah baik, tapi ada beberapa yang harus diperhatikan, yaitu setiap pelaksanaan rehabilitasi harus ada UANG.

U adalah undangan atau surat perintah sebagai dasar legalitas hukum yang jelas. A adalah absensi yang harus ada di setiap kegiatan. N adalah notulensi sebagai bukti catatan tertulis sebagai bentuk laporan. G adalah gambar atau dokumentasi dimana terlihat foto-foto setiap kegiatan berlangsung sebagai bukti laporan harian yang harus dilaksanakan.

“Jadwal materi rehabilitasi agar lebih diatur. Usahakan buat silabus materi yang tersusun rapi agar tujuan yang ingin dicapai dapat fokus terlaksana,” pesan Salis.

Pada kesempatan yang sama, R. Andika Dwi Prasetya selaku Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan motivasi dan arahan kepada Tim Rehabilitasi Lapas Narkotika Jakarta “Saya berharap dan mengimbau Tim Rehabilitasi agar tetap semangat. Sama-sama kita sukseskan program rehabilitasi ini mengingat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terbesar dan paling banyak se-Indonesia diminta Ditjen Pemasyarakatan untuk melaksanakan rehabilitasi,” pinta Andika.

Selama monev berlangsung, Warga Binaan Pemasyarakatan antusias menyimak arahan dan motivasi yang disampaikan Wiwin, salah satu  psikolog Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kala berkunjung dan meninjau hunian blok dimana rehabilitasi dilaksanakan.

 

 

Kontributor: Nurmala Dewi 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0