Kanwil Kemenkumham Sulbar Jalin Sinergi dengan BNNP Sulbar dan BNNK Polewali Mandar

Kanwil Kemenkumham Sulbar Jalin Sinergi dengan BNNP Sulbar dan BNNK Polewali Mandar

Polewali, INFO_PAS - Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat yang terdiri dari jajaran Divisi Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali laksanakan upaya antisipasi peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan pelaksanaan penggeledahan pada blok hunian di Lapas Polewali, Rabu (24/2).

Pelaksanaan penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Barat, H.M. Anwar, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Robianto. Penggeledahan ini juga disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (Ka. BNNP) Sulawesi Barat, Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar, Syabri Syam, beserta jajaran.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menyampaikan arahan kepada Tim Satops Patnal PAS agar dalam melaksanakan penggeledahan selalu menerapkan aturan yang ada, bertindak sesuai norma-norma yang berlaku. "Saya berharap penggeledahan dilaksanakan dengan sopan, beretika, dan menghargai narapidana/tahanan," ujar Anwar.

Arahan selanjutnya disampaikan Kadivpas,  Robianto, yang menyampaikan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini pencegahan peredaran narkoba dan gangguan kamtib. Selanjutnya, Tim Satops Patnal PAS langsung menuju blok / kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Polewali untuk melakukan penggeledahan.

Kepala  BNNP Sulbawesi Barat dalam kesempatan penggeledahan kali ini ikut memberi nasihat kepada WBP. "Agar selalu ingat dengan masa depan anak-anak, keluarga, dan tetangga kalian. Bahaya narkoba adalah bisa merusak. Bisa merusak fisik dan masa depan anak, merusak ekonomi dan rumah tangga atau keluarga, serta merusak masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, jauhi dan hindari narkoba " ujar Sumirat.

Penggeledahan berjalan tertib dan aman serta barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya disita untuk dimusnahkan. (NH)

 

Kontributor : Fathurahman

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0