Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Anak Binaan LPKA Palu Pahami HAM
Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah ajak Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pahami pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM). Mengusung tema “Pemberian Hak dan Kewajiban serta Pembinaan Terhadap Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Palu”, kegiatan berupa dialog interaktif dan ramah tamah memperingati Hari HAM Sedunia Ke-75 yang digelar pada Jumat (8/12) itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas.
Mangatas memaparkan berbagai hal terkait persoalan HAM seraya menyampaikan bagaimana hak-hak yang harus diperoleh setiap anak, termasuk Anak Binaan di LPKA Palu. “HAM sejatinya tumbuh bersama keadaban suatu bangsa. Oleh karena itu, kita harus menjunjung tinggi HAM dan menghormati segala bentuk perbedaan yang ada. Untuk anak-anakku di sini, kalian jangan pernah takut kehilangan hak-hak kalian sebagai anak karena kami berkomiten untuk terus memberikan hak-hak kalian sebagai anak dan sebagai generasi penerus bangsa,” janjinya.
Lebih lanjut, Mangatas berharap seluruh Anak Binaan menjalani setiap pemmbinaan dengan baik yang tentunya dikuatkan dengan pengimplementasi sadar akan nilai-nilai HAM. “Jadilah calon pemimpin bangsa ini. Jadilah pelopor kedamaian. Jadilah garda terdepan dalam pemenuhan HAM,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menegaskan penegakan dan pemajuan HAM terus menjadi perhatian serius pihaknya. Ia memastikan seluruh Anak Binaan terpenuhi hak dan tetap menjalankan kewajibannya.
“Suatu kehormatan bagi kami bisa ditunjuk untuk melaksanakan peringatan Hari HAM Sedunia. Kami semua patut berbangga, namun tidak lupa untuk selalu menegakkan HAM karena merupakan proses yang akan dilakukan secara terus-menerus dalam memberikan pembinaan dan pelayanan bagi Anak Binaan maupun masyarakat,” terang Revanda.
Ia menambahkan pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam menegakan HAM. Hal tersebut dibuktikan dengan melakukan kunjungan beberapa pekan lalu ke Komisi Nasional HAM dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah.
“Menjadi komitmen bersama keluarga besar LPKA Palu dalam pemenuhan hak bagi setiap anak. Bukan hanyak Anak Binaan, namun seluruh anak di Palu guna mewujudkan Kota Layak dan Ramah Anak serta membangun daerah yang ramah terhadap HAM,” tegas Revanda.
Tak lupa, ia mengharapkan kegiatan ini menjadi refleksi diri, baik bagi petugas maupun Anak Binaan sebagai peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember serta mendorong keterlibatan semua pihak guna pemajuan HAM di wilayah Sulawesi Tengah. (IR)
Kontributor: Kanwil Kemenkumham Sulteng, LPKA Palu