Karutan Ambon Minta Jajarannya Laksanakan Tugas Sesuai SOP

Ambon, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Jose Quelo, meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP). Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berjalan dengan baik.
Menurut Jose, pelaksanaan tugas yang baik dan benar harus selalu berpatokan terhadap SOP yang ada. Hal ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, H.M. Anwar saat memberikan penguatan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Ambon di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Senin (12/9) lalu.
“Pahami tusi pada bidang kerja masing-masing dan laksanakan sesuai SOP yang berlaku. Jika ada pengeluaran narapidana harus diproses sesuai SOP, yaitu melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan terlebih dahulu,” ucap Jose kepada jajarannya, Rabu (13/9).
Karutan menuturkan baik atau buruknya organisasi tergantung dari pelaksanaannya di lapangan. Apabila penerapan SOP berjalan dengan baik, maka roda organisasi akan berjalan dengan baik pula.
“Kepala Subseksi harus pastikan anak buahnya melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan standar. Jangan lakukan pelanggaran. Apalagi, sampai melakukan pungutan liar terhadap WBP ataupun keluarga WBP dalam hal pemenuhan hak-hak mereka,” pesan Jose. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?






