Karutan Batang Tak Luput Dari Penggeledahan Petugas P2U

Karutan Batang Tak Luput Dari Penggeledahan Petugas P2U

Batang, INFO_PAS – Penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang tak mengenal diskriminasi. Tak heran jika Kepala Kepala Rutan (Karutan) Batang, Rindra Wardhana, turut digeledah petugas petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) saat memasuki pintu utama rutan, Selasa (11/2).

Awalnya, Rindra digeledah badan dengan metal detector, dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan. Petugas P2U Rutan Batang, Edi Mulyono, tidak menemukan barang terlarang dan Karutan dipersilakan memasuki pintu ke dua.

Rindra mengatakan apa yang dilakukan petugas P2U sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pada pintu utama berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Setiap pengunjung rutan, baik masyarakat maupun petugas yang hendak memasuki pintu utama rutan, wajib menjalani penggeledahan badan dan barang bawaan. Setiap tamu yang masuk, termasuk petugas, SOP-nya harus melalui penggeledahan badan dan barang bawaan,” tuturnya.

Tujuan dari penggeledahan ini menurut Rindra adalah mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. “Dengan penggeledahan setiap yang masuk rutan diharapkan meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan handphone,” pungkas Rindra.

 

 

Koributor: Rutan Batang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1