Karutan Manado Hadiri Peresmian PTSP PN Airmadidi Minahasa Utara

Manado, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Manado, Ferry Ngajow menghadiri Kegiatan Peresmian Pelayanan Terpada Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Airmadidi sekaligus penanda tanganan MOU Sistem Informasi Peradilan Pidana Terpadu dan sosialisasi Pelayanan Elektronik Mahkamah Agung RI. Yang dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort  Minut, Perwira Penghubung Minut, Danden Zipur 4/YKN, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Kepala Cabang BTN, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua DPRD Kab Minut, Asisten 2 Pemkab Minut, Pegawai PN Airmadidi dan Tamu undangan. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (11/07) Pada pukul 10:00 wita. “Dengan diresmikannya Meja pelayanan terpadu satu pintu di PN Airmadidi dan penanda tanganan MOU Sistem Informasi Peradilan Terpadu diharapkan akan menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang

Karutan Manado Hadiri Peresmian PTSP PN Airmadidi Minahasa Utara
Manado, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Manado, Ferry Ngajow menghadiri Kegiatan Peresmian Pelayanan Terpada Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Airmadidi sekaligus penanda tanganan MOU Sistem Informasi Peradilan Pidana Terpadu dan sosialisasi Pelayanan Elektronik Mahkamah Agung RI. Yang dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort  Minut, Perwira Penghubung Minut, Danden Zipur 4/YKN, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Kepala Cabang BTN, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua DPRD Kab Minut, Asisten 2 Pemkab Minut, Pegawai PN Airmadidi dan Tamu undangan. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (11/07) Pada pukul 10:00 wita. “Dengan diresmikannya Meja pelayanan terpadu satu pintu di PN Airmadidi dan penanda tanganan MOU Sistem Informasi Peradilan Terpadu diharapkan akan menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan lembaga peradilan.  Bahwa Sistem Informasi peradilan pidana terpadu dimaksud untuk mempermudah dan memperlancar terselenggaranya peradilan pidana mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, persidanagan dan pelaksanaan putusan, hal ini dapat mengatasi segala keperluan penyelenggaraan praktek peradilan dan administrasi peradilan, namun hal tersebut tidak dimaksudkan untuk saling mempengaruhi bidang tugas masing-masing penegak hokum,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kisworo. Dilanjutkan dengan penanda tanganan MOU oleh Ketua Pengadilan Airmadidi, Kepala Kepolisian Resort Minut, Kejaksaksaan Negeri Minut, Rutan Manado, perwakilan pemerintah kabupaten minut. Dan peresmian Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan sosialisasi Pelayanan elektronik Mahkama Agung Republik Indonesia. “Terkait dengan system Peradilan Pidana agar melalui satu jaringan mempermudah komunikasi baik dalam rangka komunikasi internal dilingkungan pengadilan maupun bersama-sama dengan apparat penegak hukum yang terkait dengan tugas pengadilan negeri airmadidi dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado serta kejaksaan negeri airmadidi dan kepolisian resort minut. Dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu tersebut dalam rangka pembangunan Zona Integritas. Pengadilan Negeri Airmadidi masuk dalam wilayah Hukum Rutan Manado karena belum ada Lapas atau Rutan di kabupaten Minahasa Utara oleh karena itu semua Tahanan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara dititipkan di Rutan Manado,” ujar Ferry Ngajow   Kontributor : Humas Rutan Manado  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0