Kasih Natal bagi WBP Lapas Gunung Sindur & Rutan Bandung
Bogor, INFO_PAS – Sebelas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2015, Jumat (25/12). Sepuluh WBP mendapat RK I dan satu WBP dapat langsung menghirup udara bebas usia menerima RK II.
Surat Keputusan (SK) RK Natal 2015 diberikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Gunung Sindur, Gumilar Budirahayu, di Gereja Oikumene Immanuel Lapas Gunung Sindur. Pemberian SK tersebut juga disaksikan oleh seluruh jajaran Lapas Gunung Sindur dan Pendeta Billy dari Gereje Pantekosta di Indonesia Pamulang.
“Remisi bukan sekedar pengurangan angka dan tanggal menjalani masa pidana, melainkan sarana perenungan diri untuk serta memberikan motivasi dan mendorong WBP untuk terus menetapkan dan meneguhkan hati dalam memilih kembali jalan keimanan dan kebenaran,†pesan Kalapas.
“Bagi WBP yang sudah mendapatkan remisi, sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebab remisi diberikan kepad
Bogor, INFO_PAS – Sebelas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2015, Jumat (25/12). Sepuluh WBP mendapat RK I dan satu WBP dapat langsung menghirup udara bebas usia menerima RK II.
Surat Keputusan (SK) RK Natal 2015 diberikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Gunung Sindur, Gumilar Budirahayu, di Gereja Oikumene Immanuel Lapas Gunung Sindur. Pemberian SK tersebut juga disaksikan oleh seluruh jajaran Lapas Gunung Sindur dan Pendeta Billy dari Gereje Pantekosta di Indonesia Pamulang.
“Remisi bukan sekedar pengurangan angka dan tanggal menjalani masa pidana, melainkan sarana perenungan diri untuk serta memberikan motivasi dan mendorong WBP untuk terus menetapkan dan meneguhkan hati dalam memilih kembali jalan keimanan dan kebenaran,†pesan Kalapas.
“Bagi WBP yang sudah mendapatkan remisi, sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebab remisi diberikan kepada mereka yang sudah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,†lanjut Gumilar.
Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandung, 59 WBP Kristiani mendapat RK Natal 2015. Empat belas WBP mendapat RK I dengan potongan mulai dari 15 hari hingga satu bulan.

"Remisi yang diperoleh hendaknya bukan saja dianggap sebagai pengurangan angka dan tanggal menjalani masa pidana, melainkan sebagai sarana perenungan diri untuk mengingat kembali akan kesalahan yang telah diperbuat guna menumbuh kembangkan sifat toleransi," ungkap Kepala Rutan (Karutan) Bandung, Gun Gun Gunawan, saat memberikan secara simbolis SK RK Natal 2015 kepada perwakilan WBP.
Pada momen tersebut juga diserahkan tali kasih dari Gereja Jemaat Immanuel Rutan bandung kepada Pondok Pesantren Daarut Taubah Rutan Bandung. "Tali kasih ini merupakan bentuk toleransi dan kerukunan umat beragama dan keharmonisan perikehidupan di Rutan Bandung. Terima kasih kepada WBP Nasrani,†tutur Karutan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kebaktian Natal WBP bersama keluarga dan Pendeta Antonious dari Gereja Bethel Indonesia.
Kontributor: Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung