Kedatangan Hakim Wasmat, Rutan Masohi Tegaskan Pemenuhan Hak WBP

Kedatangan Hakim Wasmat, Rutan Masohi Tegaskan Pemenuhan Hak WBP

Masohi, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi sambut kunjungan Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Masohi, Hasanul Fikhrie, Jumat (10/6). Kedatangan kali ini untuk melakukan wasmat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Masohi.

Saat menyambut Hakim Wasmat PN Masohi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani, menegaskan jajarannya sudah memenuhi hak-hak Integrasi yang wajib diberikan bagi WBP. “Kami selalu memberikan program Asimilasi bagi WBP yang memenuhi persyaratan, baik sebagai Asimilasi tahanan pendamping, Asimilasi di rumah, maupun Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat,” tegasnya.

Selain itu, selama menjalani masa pidana di Rutan Masohi, para WBP mendapatkan berbagai pembinaan, seperti kerohanian dan kepribadian yang dapat menjadi bekal bagi mereka saat telah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Walau untuk dikunjungi langsung oleh keluarga masih belum bisa diterapkan, Rutan Masohi menggantinya dengan layanan telepon dan video call pada Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan  (Wartelsuspas).

“Selama masa pendemi, sesuai perintah dari pusat, kami meniadakan layanan kunjungan. Namun, kami menggantikannya dengan layanan pada Wartelsuspas dan penitipan barang/makanan bagi WBP,” tambah Gani.

Pihak PN Masohi mengapresiasi apa yang telah diberikan bagi para WBP sehingga membantu para mereka menjali pidana dengan ikhlas dan lapang dada. “Wasmat merupakan agenda rutin kami untuk melakukan pengawasan apakah penjatuhan pidana kepada WBP dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan,” ucap Hakim Wasmat, Hasanul Fikhrie.

Kepada WBP, ia mengatakan putusan yang dijatuhkan kepada WBP sudah sesuai dengan apa yang mereka perbuat. “Rutan Masohi telah memberikan pelayanan terbaik bagi kalian. Semoga kalian mendapatkan pembelajaran dan menyesali apa yang telah diperbuat sehingga tidak kembali terjerat pidana,” pesan Hasan. (IR)

 

Kontributor: Rutan Masohi
 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0