Narapidana Lapas Sampit Diberikan Penyuluhan Hukum

Narapidana Lapas Sampit Diberikan Penyuluhan Hukum

Sampit, INFO_PAS – Berkat kerja sama yang dilakukan antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit dengan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat, dilaksanakan penyuluhan hukum bagi 40 narapidana Lapas Sampit, Jumat (26/3).

Dengan mengangkat tema “Selamatkan Keluarga dari Tindak Pidana”, penyuluhan dilaksanakan di Aula Lapas Sampit dengan menghadirkan Ketua PKBH Eka Hapakat, Sudirman, yang juga bertindak sebagai narasumber.

“Saat ini masih banyak terjadi pelanggaran hukum dikarenakan masyarakat belum mengetahui mengenai aturan yang berlaku, masih adanya masyarakat yang melakukan pelanggaran dikarenakan kegiatan itu dianggap sebuah perbuatan meneruskan tradisi atau akibat dari sebuah kesalahpahaman. Sementara, masih banyak lagi yang juga belum mengetahui akan konsekuensi apa yang diterimanya apabila melanggar hukum,” tutur Sudirman.

Sementara itu, Agung Supriyanto selaku Kepala Lapas Sampit menyampaikan terima kasih kepada PKBH Eka Hapakat yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada para narapidana Lapas Sampit. Menurutnya, ini sangat penting dan berarti bagi narapidana Lapas Sampit.

“Selain sebagai salah satu bentuk program pembinaan kepribadian, ini juga merupakan edukasi bagi narapidana, agar mereka semakin mengerti dan memahami hukum yang berlaku. Harapannya, ke depannya mereka tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” tambah Agung.

Kegiatan ini berjalan baik dengan pemaparan materi para narasumber dan dilanjutkan ssesi tanya jawab. Para narapidana antusias mengikuti kegiatan dan berkonsultasi kepada narasumber.

“Terima kasih atas jalinan kerja sama antara Lapas Sampit dengan PKBH Eka Hapakat dan kedepannya semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” tutup Sudirman. (prv)

 

Kontributor:  Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0