KemenkumHAM Aceh Resmikan Klinik Layanan Hukum di Lapas Perempuan Aceh

Sigli, INFO_PAS, – Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Agus Toyib resmikan resmikan Klinik Layanan Hukum di Lapas Perempuan kelas III Sigli. Adapun peresmian tersebut sebagai langkah awal di bukanya Klinik Layanan Hukum pada masing-masing  UPT Pemasyarakatan khususnya di wilayah Kabupaten Pidie, Daerah Istimewa Aceh. “Dengan diresmikan Klinik Layanan Hukum pada masing-masing  UPT Pemasyarakatan khususnya di wilayah Kabupaten Pidie diharapkan dapat membantu para tahanan dalam hal pendampingan selama menjalani proses hukum oleh organisasi bantuan hukum yang ada,” tutur Agus Rabu (18/7). Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dengan Universitas Syiah Kuala serta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Sigli, Rumah T

KemenkumHAM Aceh Resmikan Klinik Layanan Hukum di Lapas Perempuan Aceh
Sigli, INFO_PAS, – Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Agus Toyib resmikan resmikan Klinik Layanan Hukum di Lapas Perempuan kelas III Sigli. Adapun peresmian tersebut sebagai langkah awal di bukanya Klinik Layanan Hukum pada masing-masing  UPT Pemasyarakatan khususnya di wilayah Kabupaten Pidie, Daerah Istimewa Aceh. “Dengan diresmikan Klinik Layanan Hukum pada masing-masing  UPT Pemasyarakatan khususnya di wilayah Kabupaten Pidie diharapkan dapat membantu para tahanan dalam hal pendampingan selama menjalani proses hukum oleh organisasi bantuan hukum yang ada,” tutur Agus Rabu (18/7). Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dengan Universitas Syiah Kuala serta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Sigli, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, dan Cabang Rumah Tahanan Negara Kota Bakti dengan kepala Polres Pidie dan Kepala BNN Kabupaten Pidie. Perjanjian nota kesepahaman dan perjanjian dimaksudkan sebagai peningkatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengamanan pada lapas dan rutan serta pencegahan dan penindakan narkoba. “Dengan adanya kemitraan dan kerjasama ini sangat membantu peningkatan SDM petugas pemasyarakatan dan peningkatan SDM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga dapat memberikan dampak positif bagi mereka ketika kembali kepada masyarakat,” lanjut Agus. Kegiatan selanjutnya diteruskan dengan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan petugas pemasyarakatan di kabupaten Pidie. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diisi oleh narasumber dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Polres Pidie. diikuti oleh, Bc.IP., S.H., M.H, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajarannya. Dalam daftar tamu undangan yang lain juga hadir perwakilan dari Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Kepala BNNK Pidie, Kapolres Pidie, serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan dinas – dinas terkait di Kabupaten Pidie. *** (NH)     Kontributor: LPP Aceh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0