Kepala Pos Bapas Siak Konsultasi ke Bapas Pekanbaru

Pekanbaru, INFO_PAS - Yudi Amrizal selaku Kepala Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Siak mengunjungi Bapas Pekanbaru, Senin (28/12). Disambut oleh Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Siak. “Kami masih membutuhkan pendampingan dan pembimbingan dari Bapas Pekanbaru dalam menjalankan perintah UU Pemasyarakatan maupun UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Yudi. “Walaupun berstatus sebagai pegawai Rumah Tahanan Negara Siak, namun kami juga memegang tanggung jawab di Pos Bapas Siak,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Bapas Pekanbaru menilai Pos Bapas Siak turut berperan dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Siak Sri Indrapura yang sempat mendapatkan predikat kota layak anak. “Persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan penanganan ABH di wilayah hukum Kabupaten Siak sudah pernah kami sampaikan kepada Bupati Siak dan jajarannya. B

Kepala Pos Bapas Siak Konsultasi ke Bapas Pekanbaru
Pekanbaru, INFO_PAS - Yudi Amrizal selaku Kepala Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Siak mengunjungi Bapas Pekanbaru, Senin (28/12). Disambut oleh Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Siak. “Kami masih membutuhkan pendampingan dan pembimbingan dari Bapas Pekanbaru dalam menjalankan perintah UU Pemasyarakatan maupun UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Yudi. “Walaupun berstatus sebagai pegawai Rumah Tahanan Negara Siak, namun kami juga memegang tanggung jawab di Pos Bapas Siak,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Bapas Pekanbaru menilai Pos Bapas Siak turut berperan dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Siak Sri Indrapura yang sempat mendapatkan predikat kota layak anak. “Persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan penanganan ABH di wilayah hukum Kabupaten Siak sudah pernah kami sampaikan kepada Bupati Siak dan jajarannya. Beliau mendukung setiap penanganan ABH dan akan mempersiapkan apa yang dibutuhkan sesuai dengan UU,” tutup Irpan. (IR)     Kontributor: Setyadi Priyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0