Kisah Unik PK Bapas Tanjungpandan Mencari Rumah Penjamin Hak Integrasi Klien

Kisah Unik PK Bapas Tanjungpandan Mencari Rumah Penjamin Hak Integrasi Klien

Belitung, INFO_PAS - Di balik setiap rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang disusun, ada proses lapangan yang penuh dinamika. Seperti pada Selasa (23/12), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, jalani pengalaman unik saat melaksanakan pengawasan Klien sekaligus mencari rumah penjamin hak Integrasi di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Rumah Klien yang berada di dalam gang sempit menjadi awal cerita. Jalur gang yang saling terhubung dan berputar membuat Endang beberapa kali kembali ke jalan yang sama. Setiap tikungan seolah menjanjikan arah baru, namun justru membawa kembali ke titik semula.

“Sempat berpikir sudah benar, ternyata muter lagi. Gangnya bikin hafal, tapi rumahnya belum ketemu,” ujar Endang sambil tersenyum, mengenang momen tersebut.

Tak ingin berhenti pada kebingungan, Endang memilih menyusuri jalan lain. Dari gang kecil, ia keluar ke jalan yang lebih besar hingga tembus ke wilayah kecamatan dan area pasar. Setelah memutar cukup jauh, arah pun mulai terbaca. Lucunya, ketika akhirnya menemukan rumah penjamin, Endang menyadari lokasi tersebut sebenarnya pernah ia lewati sebelumnya, hanya terlewat di balik tikungan gang.

Di balik kisah yang mengundang senyum itu, tersimpan tanggung jawab besar. Endang tidak hanya memastikan alamat, tetapi juga menggali kesiapan penjamin dalam menjalankan perannya—mengawasi, membimbing, dan bertanggung jawab atas Klien selama menjalani hak Integrasi. Lingkungan sekitar, akses rumah, dan interaksi dengan warga menjadi bagian penting dalam memastikan Litmas yang disusun akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau jalannya boleh berputar, tapi tanggung jawab PK tidak boleh berbelok,” tegas Endang.

Kisah ini menjadi potret kerja lapangan PK Bapas Tanjungpandan yang jarang terlihat. Di tengah gang-gang yang berputar, komitmen tetap lurus: memastikan setiap hak Integrasi didukung penjamin yang tepat demi keadilan restoratif dan keamanan masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0