Klien Bapas Sampit Jadi Barista Kopi

Klien Bapas Sampit Jadi Barista Kopi

Sampit, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Rusman, melakukan pengawasan ke lingkungan tempat tinggal klien, Mustofa, di Kabupaten Seruyan, Selasa (13/10). Rusman selaku PK Bapas Sampit mendapatkan kabar melalui sambungan telepon bahwa klien yang dibimbingnya sedang tidak di rumah karena harus bekerja.

“Mohon izin bapak, saat ini saya sedang tidak di rumah. Syukur Alhamdulillah, saat ini saya sudah mendapatkan pekerjaan di Jl. Ahmad Yani Kabupaten Seruyan. Ke sini saja pak. Mampirlah, lokasinya tepat berada setelah Polres Seruyan,” ucap Mustofa.

Kedai kopi kecil dengan bangunan semi permanen dari papan kayu dan atap rumbia adalah tempat dimana klien ini bekerja. Rusman pun dipersilakan masuk oleh Mustofa. “Syukur Alhamdulillah. Silakan masuk di tempat kerja saya pak. Saat ini saya bekerja sebagai staf barista kopi di sini pak. Walaupun baru sebulan, paling tidak saya bisa mendapatkan pekerjaan yang halal, bisa memperoleh ketrampilan tambahan sebagai barista kopi, selalu menjalankan kewajiban saya sebagai klien Bapas Sampit agar selalu taat hukum, serta lebih semangat dalam menjalani kehidupan baru saya,” ucap Mustofa.

Rusman selaku PK pun mensyukuri klien yang sudah mendapatkan kembali pekerjaan yang layak. “Selamat karena telah kembali mendapatkan pekerjaan dan mudah-mudahan ke depannya bisa menjadi lebih baik lagi,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, menjelaskan hak dan kewajiban klien Bapas Sampit selama menjalani program Asimilasi di rumah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Coronavirus disease.

 

 

Kontributor: Bapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0