Kolaborasi Jaga Integritas Penegakan Hukum, Lapas Brebes Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Brebes

Kolaborasi Jaga Integritas Penegakan Hukum, Lapas Brebes Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Brebes

Brebes, INFO__PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes dukung pemusnahan barang bukti 23 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Selasa (6/10). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain tembakau sintetis 58,048 gram, ganja 65,60 gram, sabu 23,367 gram, dan inex 0,23 gram.

Selain itu, terdapat obat-obatan berupa 19 butir tramadol, 9 butir Hexymer, 68 butir Alprazolam, dan 17 butir Riklona. Sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian, tas, telepon seluler, dan senjata tajam juga turut dimusnahkan.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bachtiar Oktaffiandi, menilai sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tertib dan akuntabel. “Sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) hukum sangat penting dalam memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan dengan baik. Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu komitmen bersama agar barang yang telah dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan,” ujar tegasnya.

Kepala Kejari Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang perlu dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan dan sinergi berbagai pihak. “Kita semua berharap apa yang kita lakukan bersama ini  memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum serta makin mempererat hubungan koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama sinergis dalam mengemban tugas bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan itu, pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik barang bukti. Pakaian, tas, dan sejumlah barang bukti perkara umum dimusnahkan dengan cara dibakar, sednagkan barang elektronik berupa telepon seluler dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, barang bukti narkotika, obat-obatan, dan pil seperti tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan obat lainnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender. Adapun barang bukti berupa senjata tajam dihancurkan menggunakan alat gerinda.

Kehadiran Lapas Brebes dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi dengan APH dan instansi terkait, khususnya dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum berintegritas. Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata. (IR)


 

Kontributor: Lapas Brebes

What's Your Reaction?

like
14
dislike
0
love
7
funny
0
angry
0
sad
0
wow
4