Lapas Ambon Dorong Peningkatan Layanan lewat Evaluasi Ombudsman RI
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (20/10). Kunjungan ini bertujuan memantau pelayanan Pemasyarakatan dan menilai penyelenggaraan pelayanan publik guna mencegah maladministrasi di lingkungan Lapas.
Dalam peninjauan tersebut, Tim Ombudsman amati sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Ambon, mulai dari alur layanan kunjungan, fasilitas kesehatan, layanan integrasi, hingga pemenuhan hak dasar Warga Binaan.
Selain memeriksa fasilitas dan dokumen standar pelayanan, tim juga mewawancarai sejumlah pegawai dan Warga Binaan secara acak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diterima masyarakat dan Warga Binaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Ambon, R. Mesfer, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa Lapas Ambon terbuka terhadap evaluasi untuk tingkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Kunjungan ini menjadi sarana evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Ambon, sehingga masyarakat maupun Warga Binaan dapat menerima hak-haknya secara optimal dan transparan," ujar R. Mesfer.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Harun Wailissa, menjelaskan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Ombudsman untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya di Lapas.
Ia menekankan pentingnya menjaga standar pelayanan publik secara konsisten untuk mencegah maladministrasi, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur.
"Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh instansi penyedia layanan publik, termasuk Lapas Ambon, telah menjalankan fungsinya sesuai dengan standar undang-undang. Kami ingin memastikan tidak ada praktik maladministrasi dan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak-hak dasar serta pelayanan yang layak tanpa diskriminasi," tegas Harun Wailissa.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ambon diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, responsif, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (afn)
Kontributor: Humas Lapas Ambon
What's Your Reaction?


