Koordinasi Banyak Pihak Diperlukan dalam Penanganan Narkoba di Lapas
Brebes, INFO_PAS - Perang melawan narkoba perlu penanganan secara serius, bersinergi, dan konkret antara Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaksanaan penanganan tersebut harus ditindaklanjuti di jajaran bawah sampai tingkat kabupaten/kota yang salah satunya dilakukan melalui koordinasi.
Wujud koordinasi tersebut diwujudkan saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Brebes, Adhi Yanriko Mastur, menerima kedatangan Kepala BNN Kabupaten Brebes, Atmo Tasidik, Senin (7/3).
Dalam kesempatan itu, Kalapas mengakui pihaknya tidak bisa menangani permasalahan narkoba tanpa bantuan pihak-pihak lain. Contohnya pada Pebruari lalu saat Lapas Brebes mengundang Kepolisian Resor Brebes dalam melakukan razia.
Pihak lapas pun tidak akan menghalang-halangi pihak manapun dalam rangka penanganan narkoba selama sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur.
“Kami akan menjajaki kerjasama yang bisa dilaksanakan dengan BNN Kabu
Brebes, INFO_PAS - Perang melawan narkoba perlu penanganan secara serius, bersinergi, dan konkret antara Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaksanaan penanganan tersebut harus ditindaklanjuti di jajaran bawah sampai tingkat kabupaten/kota yang salah satunya dilakukan melalui koordinasi.
Wujud koordinasi tersebut diwujudkan saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Brebes, Adhi Yanriko Mastur, menerima kedatangan Kepala BNN Kabupaten Brebes, Atmo Tasidik, Senin (7/3).
Dalam kesempatan itu, Kalapas mengakui pihaknya tidak bisa menangani permasalahan narkoba tanpa bantuan pihak-pihak lain. Contohnya pada Pebruari lalu saat Lapas Brebes mengundang Kepolisian Resor Brebes dalam melakukan razia.
Pihak lapas pun tidak akan menghalang-halangi pihak manapun dalam rangka penanganan narkoba selama sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur.
“Kami akan menjajaki kerjasama yang bisa dilaksanakan dengan BNN Kabupaten Brebes, seperti penyuluhan hukum yang berkaitan dengan narkoba dan tes urin,†kata Adhi.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN Kabupaten Brebes, Atmo Tasidik, menuturkan kedatangannya ke Lapas Brebes dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Ia juga mendapatkan data tahanan/narapidana tindak pidana narkoba di Lapas Brebes yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didi, Nasihul Hakim.
“Pertanggal 7 Maret 2016, data tahanan dan narapidana tindak pidana narkoba di Lapas Brebes sebanyak 51 orang dengan rincian dua tahanan dan 49 narapidana,†kata Hakim. (IR)
Kontributor: Annisanajwa Hakim