Tembok Penjara Tak Halangi Tahanan LPN Pangkalpinang Menikah
Pangkalpinang, INFO_PAS - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Pangkalpinang, Ade, tak kuasa menahan haru ketika melangsungkan pernikahan, Senin (18/11). Akad nikah ini berlangsung di ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Narkotika Pangkalpinang serta dihadiri keluarga kedua mempelai, pejabat lapas, dan penghulu dari Kantor Urusan Agama Pangkalpinang.
Ade merupakan penghuni lapas yang berstatus tahanan narkotika Pengadilan Negeri Sungailiat. Namun, ia dan kekasihnya tidak menyurutkan niat untuk menikah hingga akhirnya mendapatkan izin dari Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Pangkalpinang, Yugo Indra Wicaksi.
“Kami sebagai lembaga yang melayani masyarakat harus bisa menjadi penengah atau menjembatani itikad baik dari kedua keluarga pasangan untuk menikahkan anaknya di lapas karena itikad baik jangan ditunda selagi tidak melanggar ketentuan yang ada,” ucap Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ade Saputra.
Di tempat terpisah, Yugo Indra Wicaksi selaku Kalapas Narkotika Pangkalpinang mengungkapkan pihaknya terbuka untuk hal-hal positif. “Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya menanggapi ada penghuni lapas yang melangsungkan pernikahan.
Saat ditanya apakah mereka diberi kesempatan malam pertama, pihaknya menegaskan tidak memfasilitasinya. “Jika berkenan momen malam pertamanya bisa dilakukan setelah yang bersangkutan bebas,” pungkas Yugo.
Kontributor: Lapas Narkotika Pangkalpinang