Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Bapas Denpasar, Apresiasi Layanan dan Kesiapan Implementasi KUHP Baru

Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Bapas Denpasar, Apresiasi Layanan dan Kesiapan Implementasi KUHP Baru

Denpasar, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar sambut kunjungan kerja reses Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jumat (9/10). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, bersama Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Shadiq Pasadigoe dan Bias Layar.

Kunjungan tersebut merupakan agenda evaluasi penyelenggaraan bidang hukum dan Pemasyarakatan dalam mendukung tata kelola pembangunan dan pariwisata berkeadilan di Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Andi Wijaya Rivai, beserta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bali.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau fasilitas dan layanan Bapas Denpasar, termasuk Rumah Mandiri Produk Klien Bapas. Di lokasi ini, Anggota DPR RI juga berinteraksi dengan Klien Pemasyarakatan serta melihat produk olahan yang dihasilkan sebagai upaya mendukung pengembangan keterampilan dan kemandirian mereka. Selanjutnya, dilakukan diskusi mengenai tugas dan fungsi Bapas, peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) serta kesiapan pelaksanaan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Kepala Bapas Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan kesiapan Bapas dalam mendukung implementasi KUHP baru. “Kami berkomitmen menjalankan tugas PK secara profesional dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti pentingnya peran Bapas dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, terutama dalam pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Kesiapan implementasi KUHP baru juga perlu didukung kualitas pelayanan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana memadai.

“Kami melihat Bapas memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, terutama dalam pembimbingan dan pengawasan Klien. Kesiapan Bapas menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi KUHP baru sehingga dukungan terhadap kualitas pelayanan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana perlu terus diperkuat,” ujar Andreas.

Melalui kunjungan ini, Bapas Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembimbingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Masukan konstruktif dari berbagai pihak, diharapkan memperkuat kesiapan pelaksanaan KUHP baru serta mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Denpasar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0