Lagi, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Meulaboh dan Singkawang Digagalkan

Lagi, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Meulaboh dan Singkawang Digagalkan

Meulaboh, INFO_PAS – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali berhasil digagalkan. Pada Senin (18/4) dini hari, petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh mengamankan dua gram sabu di dalam kotak deodoran. Barang haram tersebut diduga sengaja dilempar dari luar tembok Lapas ke arah blok hunian.

Kepala Lapas (Kalapas) Meulaboh, Said Syahrul, mengatakan penggagalan tersebut berawal dari temuan petugas yang tengah kontrol keliling sekitar pukul 03.30 WIB. Kala itu, petugas menemukan barang mencurigakan di area blok hunian dan memutuskan untuk melakukan pengintaian.

“Saat mengintai dan menunggu, petugas mendapati ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan tamping mencoba mengambil narkotika jenis sabu tersebut. Namun, ia mengaku hanya disuruh oleh seorang WBP berinisial MY,” jelas Said.

Saat diinterogasi, MY mengaku sabu tersebut adalah milik WBP berinisial D penghuni Blok A, Kamar 11. Benar saja, saat dilakukan penggeledahal di kamar dimaksud, petugas menemukan satu alat hisap/bong dan dua korek api.

Atas temuan tersebut, pihak Lapas segera mengamankan barang bukti dan WBP yang terlibat. Guna proses lebih lanjut, pihak Lapas juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Barat.

Sebelumnya, Minggu (17/4) sore, upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas juga berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Singkawang. Tak tanggung-tanggung, dalam operasi penggagalan tersebut petugas mengamankan 42 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan plastik.

(baca: Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu).

Barang haram tersebut diselundupkan melalui layanan penitipan barang yang diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online. “Seseorang datang ke Lapas membawa titipan kipas angin yang katanya untuk masjid dan bingkisan makanan untuk berbuka puasa,” jelas Pelaksana Harian Kalapas Singkawang, La Ode Muhamad Masrul.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, petugas menaruh curiga terhadap barang titipan berupa minuman cincau yang dikemas dalam gelas plastik. Pasalnya, cincau tersebut telah dicincang, namun tidak diberi air. Selain itu, petugas melihat perbedaan warna dalam kemasan cincau berupa kemasan bening yang diduga berisi barang terlarang.

Terbukti, saat cincau tersebut disalin ke dalam kantong plastik bening, petugas menemukan 42 kemasan plastik berisi sabu yang dibalut lagi dengan lakban hitam. Guna menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan kedua temuan tersebut membuktikan meski di tengah bulan suci Ramadan, upaya penyelundupan barang terlarang tidak lantas berhenti. Bahkan, banyak pelaku yang menggunakan peralatan keagamaan atau takjil berbuka puasa sebagai media penyelundupan. Untuk itu, ia meminta pengawasan dan pengamanan di Lapas terus ditingkatkan.

“Ini merupakan bukti komitmen kami memerangi narkoba. Tingkatkan pengawasan dan tindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali,” tegasnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0