Lantik PK Ahli Pertama dan Pelaksana pada UPT Pemasyarakatan, Sesditjenpas: Jadilah Agent of Change

Lantik PK Ahli Pertama dan Pelaksana pada UPT Pemasyarakatan, Sesditjenpas: Jadilah Agent of Change

Jakarta, INFO_PAS – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono, lantik 40 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama dan 62 Pelaksana pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Giat ini ditandai dengan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah di Grha Bakti Pemasyarakatan, Ditjenpas, Kamis (17/2).

Dalam sambutannya, Sesditjenpas mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi PK Ahli Pertama dan Pelaksana pada UPT Pemasyarakatan merupakan momentum sekaligus pengingat bahwa mereka adalah motor penggerak yang mampu melakukan perubahan serta terus berinovasi sesuai kapasitas masing-masing untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Pemasyarakatan. “Kita semua memiliki semangat untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju. Diharapkan Saudara yang hari ini dilantik dan diambil sumpah menjadi Agent of Change dapat membawa dampak positif bagi organisasi dan memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, dan bekerja keras sesuai kemampuan masing-masing,” pesan Heni.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) telah mengeluarkan Keputusan Dirjenpas Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics) yang berisi jajaran Pemasyarakatan harus melaksanakan enam fungsi dasar Pemasyarakatan, yakni pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan Anak, pembimbing Klien, keamanan dan ketertiban (kamtib), perawatan kesehatan dan rehabilitasi, serta pengelolaan basan dan baran. “Tugas Pejabat Fungsional PK berdasarkan fungsi dasar Pemasyarakatan adalah pembimbingan Klien. Diharapkan para Pejabat Fungsional ini memahami apa yang menjadi tugas dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” pinta Heni.

Untuk kebutuhan peningkatan karir, Sesditjenpas mengingatkan para PK herus menyusun bukti-bukti kerja secara sistematis untuk keperluan kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatannya. Heni juga kembali menekankan kepada para peserta pelantikan untuk menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan.

“Kita kembali pada basics penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman dan tertib. Wajib bagi seluruh petugas Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Heni juga mengingatkan pentingnya pengaplikasian Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain. Tiga Kunci Pemasyarkatan Maju inilah yang mampu mengatasi, menanggulangi, bahkan menghindarkan kita dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.

“Penting bagi kita sebagai petugas Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas secara humanis, khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat,” pungkas Heni. (yp)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0