Lapas Ambon Tutup Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Tahap II

Lapas Ambon Tutup Program Rehabilitasi Sosial Narkotika Tahap II

Ambon, I NFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melaksanakan kegiatan penutupan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika tahap II bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/12). Bertempat di Aula Lapas Ambon, kegiatan ini diawali dengan laporan ketua pantia oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Meky Patty, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri.

Saiful mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan rehabilitasi tersebut seraya berharap melalui kegiatan tersebut para peserta dapat menjadi lebih baik lagi. “Terima kasih kepada kalian yang kurang lebih selama enam bulan mengikuti kegiatan ini dengan baik. Kami berharap melalui program rehabilitasi ini peserta dapat memulai hidup yang baru dengan sehat dan bermanfaat serta produktif,” harap Saiful.

Menurutnya, kegitan ini dapat memberikan manfaat, yaitu dapat menyelamatkan kehidupan bangsa dan negara melalui generasi muda yang memiliki kompetensi, sehat, bebas dari narkoba, serta menyelamatkan setiap individu generasi muda, khususnya WBP Lapas Ambon. “Semoga melalui proses perubahan perilaku akibat penyalahgunaan narkotika, WBP dapat bergerak positif, memiliki perilaku yang baik dan produktif,” harap Saiful.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut diikuti 60 WBP sebagai peserta selama enam bulan yang dimulai dari bulan Juli hingga Desember 2020 berupa ceramah, seminar, bimbingan rohani, dinamika kelompok, serta konseling individu dan kelompok. Pentupan kegiatan ini ditandai dengan pemberian sertifikat oleh Kalapas Ambon kepada perwakilan WBP peserta rehabilitasi sosial narkotika tahap II.

 

 

 

Kontirbutor: Arwin R.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0