LAPAS AMUNTAI LAKUKAN TES URINE MENDADAK KEPADA WBP DAN PETUGAS LAPAS
Amuntai. INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai bekerja sama dengan BNN kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan lakukan tes urine mendadak kepada Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/9). Tujuan dilakukannya tes urine sendiri merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Rutan/Lapas yang dilakukan petugas maupun WBP.
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai, tes ini dilakukan kepada petugas sebanyak 37 orang dari Jumlah Petugas 42 orang, 3 orang tidak berhadir kare
Amuntai. INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai bekerja sama dengan BNN kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan lakukan tes urine mendadak kepada Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/9). Tujuan dilakukannya tes urine sendiri merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Rutan/Lapas yang dilakukan petugas maupun WBP.
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai, tes ini dilakukan kepada petugas sebanyak 37 orang dari Jumlah Petugas 42 orang, 3 orang tidak berhadir karena alasan cuti keluar kota dan 2 orang izin.
Sementara tes urine terhadap WBP digunakan teknik Purposive Sampling  atau sampel yang telah ditentukan karena pertimbangan dianggap sebagai orang-orang yang mempunyai kemungkinan menyalahgunakan Narkotika di dalam Lapas. Sampel diambil dari 137 orang dari jumlah penghuni sebanyak 312 orang Narapidana yang terdiri dari 29 orang tahanan pendamping (tamping), dan sisanya adalah penghuni blok.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Amuntai yang ikut mengawasi langsung prosesi tes urine memberi instruksi agar Petugas dan WBP harus waspada terhadap bahaya Narkotika, penyalahgunaan Narkotika disamping ada konsekuensi hukum ada batas maksimal pidana tinggi dan ancaman pemecatan terhadap PNS. “Sampel urine akan dibawa oleh pihak BNN Kabupaten Balangan untuk diproses. Kemudian petugas yang tidak hadir akan kami instruksikan dengan segera langsung ke Kantor BNN Kabupaten Balangan untuk diperiksa urinenyaâ€, ungkap Kalapas Amuntai.
“Narkotika akan berdampak buruk pada kesehatan manusia serta dapat merusak generasi muda penerus bangsa ini.  Untuk itu sejak saat ini seiring program Zero Halinar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat ditawar-tawar lagi, tindakan tegas akan diambil bagi pelanggarnya,†tegas Kalapas. (NH)
Kontributor: Lapas Hsu (Lapas Amuntai)
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas
Feb 27, 2025
265540
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas
Dec 8, 2020
109754
-
Rutan Marabahan Panen 100 Ikat Sawi Segar
ditjenpas
Oct 6, 2025
80386
-
Filosofi Pohon
ditjenpas
Aug 20, 2020
79485
-
Panen 100 Kg Lele, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian di...
ditjenpas
Nov 10, 2025
55551
Our Picks
-
Kemenimipas Fasilitasi Mudik Bersama 2026, Ratusan Peserta...
ir
Mar 13, 2026
43
-
Produk Warga Binaan Laris di Bazar Ramadan Ditjenpas
ir
Mar 12, 2026
80
-
Indonesia Suarakan Transformasi Pemasyarakatan pada 3rd...
ir
Mar 10, 2026
105
Categories
-
KABAR PUSAT(2156)
-
KABAR WILAYAH(2586)
-
KABAR LAPAS(16995)
-
KABAR RUTAN(6315)
-
KABAR BAPAS(2436)
-
KABAR RUPBASAN(543)
-
ARTIKEL(239)
-
KABAR LPKA/LPAS(2177)
Random Posts
Voting Poll
Socialmedia Info
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai, tes ini dilakukan kepada petugas sebanyak 37 orang dari Jumlah Petugas 42 orang, 3 orang tidak berhadir kare
Amuntai. INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai bekerja sama dengan BNN kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan lakukan tes urine mendadak kepada Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/9). Tujuan dilakukannya tes urine sendiri merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Rutan/Lapas yang dilakukan petugas maupun WBP.
Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai, tes ini dilakukan kepada petugas sebanyak 37 orang dari Jumlah Petugas 42 orang, 3 orang tidak berhadir karena alasan cuti keluar kota dan 2 orang izin.
Sementara tes urine terhadap WBP digunakan teknik Purposive Sampling  atau sampel yang telah ditentukan karena pertimbangan dianggap sebagai orang-orang yang mempunyai kemungkinan menyalahgunakan Narkotika di dalam Lapas. Sampel diambil dari 137 orang dari jumlah penghuni sebanyak 312 orang Narapidana yang terdiri dari 29 orang tahanan pendamping (tamping), dan sisanya adalah penghuni blok.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Amuntai yang ikut mengawasi langsung prosesi tes urine memberi instruksi agar Petugas dan WBP harus waspada terhadap bahaya Narkotika, penyalahgunaan Narkotika disamping ada konsekuensi hukum ada batas maksimal pidana tinggi dan ancaman pemecatan terhadap PNS. “Sampel urine akan dibawa oleh pihak BNN Kabupaten Balangan untuk diproses. Kemudian petugas yang tidak hadir akan kami instruksikan dengan segera langsung ke Kantor BNN Kabupaten Balangan untuk diperiksa urinenyaâ€, ungkap Kalapas Amuntai.
“Narkotika akan berdampak buruk pada kesehatan manusia serta dapat merusak generasi muda penerus bangsa ini.  Untuk itu sejak saat ini seiring program Zero Halinar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat ditawar-tawar lagi, tindakan tegas akan diambil bagi pelanggarnya,†tegas Kalapas. (NH)
Kontributor: Lapas Hsu (Lapas Amuntai)Tags
What's Your Reaction?
Related Posts
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 265540
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 109754
-
Rutan Marabahan Panen 100 Ikat Sawi Segar
ditjenpas Oct 6, 2025 80386
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 79485
-
Panen 100 Kg Lele, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian di...
ditjenpas Nov 10, 2025 55551
Our Picks
-
Kemenimipas Fasilitasi Mudik Bersama 2026, Ratusan Peserta...
ir Mar 13, 2026 43
-
Produk Warga Binaan Laris di Bazar Ramadan Ditjenpas
ir Mar 12, 2026 80
-
Indonesia Suarakan Transformasi Pemasyarakatan pada 3rd...
ir Mar 10, 2026 105
Categories
- KABAR PUSAT(2156)
- KABAR WILAYAH(2586)
- KABAR LAPAS(16995)
- KABAR RUTAN(6315)
- KABAR BAPAS(2436)
- KABAR RUPBASAN(543)
- ARTIKEL(239)
- KABAR LPKA/LPAS(2177)


