Lapas Bandanaira Koordinasikan Pengelolaan BMN bersama KPKNL Ambon
Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira gelar rapat koordinasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon di Aula Lapas Bandanaira, Jumat (30/10).
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menyambut baik rapat koordinasi tersebut. Ia menyebut evaluasi bersama KPKNL Ambon jadi dasar untuk menindaklanjuti persoalan pengelolaan aset negara.
“Kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi KPKNL Ambon, terutama terkait aset yang belum memiliki penetapan status penggunaan dan barang yang mengalami kerusakan berat. Kami ingin memastikan setiap aset negara tercatat dengan baik dan ditangani sesuai ketentuan agar pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Samad Rumuar.
Kepala KPKNL Ambon, Wielly Prasekti, paparkan hasil evaluasi pengelolaan BMN Lapas Bandanaira berdasarkan data aset pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
"Lapas Bandanaira memiliki 445 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN dengan nilai perolehan mencapai Rp10,26 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 430 NUP atau 96,6 persen telah memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP), sementara 15 NUP berupa barang inventaris borgol masih perlu ditindaklanjuti proses penetapan status penggunaannya," paparnya.
Wielly juga menyoroti kondisi fisik aset. Sebanyak 252 NUP atau 56,6 persen tercatat dalam kondisi rusak berat. Dari jumlah tersebut, 251 NUP telah dihentikan penggunaannya, tetapi belum diajukan untuk penghapusan.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, KPKNL Ambon dorong jajaran Lapas Bandanaira mengidentifikasi BMN yang rusak berat dan menyelesaikan proses administrasinya sesuai ketentuan, mulai dari penghentian penggunaan hingga pemindahtanganan, pemusnahan, atau penghapusan aset yang tidak lagi dapat dimanfaatkan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Bandanaira
What's Your Reaction?


