Lapas Bandanaira Sepakati PKS dengan MAN 4 Maluku Tengah dan Cabjari Banda Neira
Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira jalin kerja sama dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Maluku Tengah untuk memperkuat pembinaan karakter Warga Binaan melalui pendidikan kepramukaan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang kerja Kepala MAN 4 Maluku Tengah, Senin (12/10).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bandanaira Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, bersama Kepala MAN 4 Maluku Tengah, Badarudin Nasarudin. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pembinaan karakter yang terarah dan berkelanjutan bagi Warga Binaan melalui penanaman nilai-nilai kepramukaan.
Samad menegaskan pendidikan kepramukaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta mental positif Warga Binaan sebagai proses pembinaan dan persiapan kembali ke tengah masyarakat. Ia menambahkan nilai-nilai kepramukaan, seperti disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, cinta tanah air, dan pantang menyerah diharapkan menjadi bekal bagi Warga Binaan dalam memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat program pembinaan. Melalui kerja sama dengan MAN 4 Maluku Tengah, kami ingin membekali Warga Binaan dengan nilai-nilai positif agar mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, mandiri, produktif, dan berkarakter baik," ujar Samad.
Sementara itu, Kepala MAN 4 Maluku Tengah yang juga Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan MAN 4 Maluku Tengah pada Kwartir Ranting Banda, Badarudin Nasarudin, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki ruang pengabdian yang luas, termasuk berkontribusi dalam pembinaan karakter bagi Warga Binaan.
"Kami siap berkontribusi dalam pembinaan karakter Warga Binaan melalui nilai-nilai kepramukaan. Pembinaan ini tidak hanya menumbuhkan kemandirian, tetapi juga melatih pengendalian emosi, kemampuan mengambil keputusan yang tepat, jiwa kepemimpinan, dan kepedulian sosial," ungkap Badarudin.
Melalui sinergi ini, Lapas Bandanaira dan MAN 4 Maluku Tengah berharap pembinaan kepramukaan menjadi sarana pembentukan karakter positif, memperkuat kepercayaan diri, dan menumbuhkan semangat perubahan bagi Warga Binaan. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi komitmen bersama dalam mendukung proses reintegrasi sosial agar Warga Binaan siap kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Sehari berselang, Selasa (13/10), Lapas Bandanaira juga sepakati PKS dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Banda Neira. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan ketertiban administrasi penahanan, dan mewujudkan kepastian hukum bagi tahanan.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait status penahanan, masa penahanan, dan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan meminimalkan risiko keterlambatan dalam proses perpanjangan maupun perubahan status penahanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kalapas menegaskan kerja sama ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan Pemasyarakatan sekaligus mencegah terjadinya overstaying tahanan. "Kami berharap koordinasi antara Lapas dan Kejaksaan makin efektif, khususnya dalam pemantauan masa penahanan dan ketertiban administrasi. Target kami adalah mewujudkan zero overstaying melalui pengawasan yang lebih optimal dan komunikasi berkelanjutan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabjari Ambon di Banda Neira, Henry Siahaan, menyambut baik penandatanganan PKS tersebut. Menurutnya, koordinasi yang terbangun secara berkelanjutan antara Kejaksaan dan Lapas sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses penanganan perkara, terutama dalam pemantauan status hukum dan masa penahanan.
"Kerja sama ini penting untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai prosedur hukum," tutur Henry.
Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama Lapas Bandanaira dan Cabjari Ambon di Banda Neira dalam membangun tata kelola penahanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ke depan, kedua instansi diharapkan terus memperkuat sinergi guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum serta Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kepastian hukum. (IR)
Kontributor: Lapas Bandanaira
What's Your Reaction?


