Detiksumsel.com, Banyuasin - Para pecandu Narkoba yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kabupaten Banyuasin menjalani rehabilitasi dengan metode keagamaan (Pesantren). Untuk menerapkan metode ini Lapas Kelas III Banyuasin menggandeng lima Pondok Pesantren dan kerjasamanya dilakukan penandatangan MoU,Selasa (9/6/2015) antara Kalapas Kelas III Banyuasin Herman Sawiran BC.IP SH MH dengan lima Pimpinan Pondok Pesantren yakni Ponpes Arriyad, Al fatah, Sabilul Muhtadin dan Ponpes Nurul Imam.
Penandatangan ini, disaksikan Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Iswandi Hari, Kakanwil Hukum dan HAM Sumsel Budi Sulaksana, Asisten I Husnan Bhakti SH Msi, FKPD dan Kasubsi Pembinaan Adi Kesuma Wardana.
"Rehabilitasi dengan metode keagamaan Ponpes ini kita lakukan khusus untuk 46 WBP pecandu narkoba dari 453 WBP yang ada di Lapas Kelas III Banyuasin ini," kata Kepala Lapas Kelas III Banyuasin Herman Sawiran kepada detiksumsel.com.
Dijelaskan Herman, tugas dan fungsi lapas adalah pembinaan bagi warga Binaan Pemasyarakatan agar bisa berubah dan tidak mengulangi lagi perbuatan salah yang selama ini dilakukan. "Akan tugas dan fungsi pembinaan ini, maka Kami berkomitmen untuk melakukan rehabilitasi dengan metode ponpes ini diharapkan ada pertobatan para warga binaan yang selama ini menjadi pecandu narkoba," katanya.
Ditambahi Kasubsi Pembinaan Adi Kesuma Wardana bahwa dari 453 WBP di lapas kelas III Banyuasin ini sekitar 40 persen adalah pecandu narkoba. Dan berdasarkan data per Mei 2015 ada sebanyak 169.454 orang kasus kriminalitas dan 47.231 orang atau sekitar 30 persen adalah pecandu narkoba. Dari data BNN tahun 2015 ada 4 juta orang pecandu narkoba dan baru 18 ribu orang baru dapat terlayani rehabilitasi. "Kondisi ini karena Faktor minim tempat rehabilitasi. Karena faktor ini, Kami Lapas kelas III Banyuasin memuncul program Ponpes rehab pecandu narkoba. Metode agama sumbangsihnya cukup besar," katanya.
Apalagi Pemerintah pusat sudah menyatakan darurat narkoba. Maka lapas kelas III Banyuasin berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program pemberantasan dan pencegahan. "Komitmen kami rehabilitasi dengan metode keagaaman dan ini sudah kami uji coba sejak 2 Maret lalu dan hasilnya sangat signifikan dan bermanfaat dalam merubah perilaku para WBP pecandu narkoba ini," tambahnya.
Dilanjutkan Adi Kusuma Wardana program rehabilitasi dengan metode keagamaan ini direncanakan selama enam bulan tiap gelombang 46 orang warga binaan dan ini angkatan pertama. "Metodenya dengan terapi mandi tobat, wuduh, Sholat, Zikir dan pemberian materi ahlak dan fiqih alquran, hadis dan siro. Kegiatan mingguan seperti zikir berjamah sebelum sholat jumat. Puasa sunnah senin dan kamis, serta sholat tazbi berjamaah.
Program peringatan Hari besar agama islam, program khusus alquran dan iqro. Dan termasuk Olah raga lari bagi dua kali seminggu, Dasar disiplin baris berbaris. Bahkan Bekam dan terapi rukiah juga kita lakukan dan selama dua kegiatan ini menunjukan bersih," katanya seraya menyebut bahwa pembina dan pembimbingnya dari lima Ponpes ini.
Sementara itu,Kakanwil Hukumham Provinsi Sumsel Budi Sulaksana menjelaskan bahwa di Banyuasin ini ada dua lapas yang khusus pecandu Narkoba yakni lapas narkotika palembang yang ada serong yang berfungsi lapas dan rehabilitasi narkoba dan Lapas kelas III yang ada di Pangkalan Balai ini.
"Di lapas ini khusus untuk pecandu,tidak ada bandar dan tidak ada pengedar. disini ada dua metode yang ditonjolkan. Nanti dua metode ini kita kombinasikan mana yang lebih berhasil dan ini akan menjadi sumbangan kita untuk BNN,"katanya.
Lapas Serong ini jelas Budi merupakan lapas yang pertama dan satu-satunya di indonesia yang merupakan lapas khusus pecandu narkoba tidak ada bandar atau pengedar.
"Ada dua lembaga yang luar biasa perannya dan itu berada di Banyuasin. saat ini kami menerima hibah pegawai dari 58 orang,32 orang PNS dari Banyuasin dan rata-rata mereka perawat yang paling banyak dan mereka Kami siapkan untuk konselor yang kaitannyadengan rehab. Kami juga kerjasama dengan BNN, ada 20 petugas di didik khusus sebagai konselor,"katanya.
Tapi pihaknya sejauh ini masih kekurangan dokter untuk rehab dengan metode medis ini. "Jika Pemkab Banyuasin akan menghibahkan tenaga dokter kami akan jemput bola dan kami akan terima serta gaji akan kami tambah,tunjangan kerja dan sebagainya karena kami butuh segela proses kepindahannya akan segera kami urus. Karena mau menerima pegawai baru tidak bisa karena Menpan tutup penerima sedangkan kebutuhan mendesak maka kami gunakan sistem hibah pegawai,"tandasnya.(Faz)
Sumber : detiksumsel.com