Lapas Brebes Sosialisasikan Hak Remisi kepada WBP

Brebes, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes mengadakan penyuluhan hukum bertema Soslialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan,” Selasa (12/5). Sosialisasi ini digelar di aula lapas dan dibuka oleh Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Hernowo Sugiastanto. “Kegiatan ini untuk memberikan wawasan kepada WBP dan tahanan tentang hak-hak mereka, salah satunya hak mendapatkan remisi,” terang Kalapas seraya didampingi Nasihul Hakim selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja. Dalam kegiatan ini, tampak hadir Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Iwan Pramono. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Registrasi, Perawatan, dan Bina Khusus Narkotika serta Kepala Sub Bidang Registrasi dan Statistik dari Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah. “Kami atas nama Kepala Kantor Wilayah menyampai

Lapas Brebes Sosialisasikan Hak Remisi kepada WBP
Brebes, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes mengadakan penyuluhan hukum bertema Soslialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan,” Selasa (12/5). Sosialisasi ini digelar di aula lapas dan dibuka oleh Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Hernowo Sugiastanto. “Kegiatan ini untuk memberikan wawasan kepada WBP dan tahanan tentang hak-hak mereka, salah satunya hak mendapatkan remisi,” terang Kalapas seraya didampingi Nasihul Hakim selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja. Dalam kegiatan ini, tampak hadir Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Iwan Pramono. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Registrasi, Perawatan, dan Bina Khusus Narkotika serta Kepala Sub Bidang Registrasi dan Statistik dari Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah. “Kami atas nama Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi kepada Lapas Brebes atas terselenggaranya penyuluhan hukum ini. Petugas memang mempunyai kewajiban untuk menyampaikan hak dan kewajiban kepada WBP dan tahanan, salah satunya tentang remisi,” jelas Iwan Pramono. Kegiatan ini berjalan secara komunikatif yang ditandai dengan dengan antusiasnya para WBP dan tahanan bertanya kepada narasumber. (IR)     Kontributor: Annisanajwa Hakim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0