Lapas Cilegon Buka Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

Lapas Cilegon Buka Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP

Cilegon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar program rehabilitasi sosial bagi 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika, Kamis (13/2). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Slamet Prihantara.

Ia memaparkan tujuan dari rehabilitasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seorang mampu memelihara pemulihannya serta melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Rehabilitasi ini merupakan salah satu langkah mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.

“Jangan sekali-kali mengulang perbuatan menggunakan narkoba karena hukuman akan bertambah berat. Tujuan dari rehabilitasi sosial ini agar dapat memulihkan kembali kehidupan WBP sehingga ketika mereka bebas ke tengah masyarakat dapat menjadi contoh yang baik serta positif,” harapnya seraya menyematkan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan WBP.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon, Kepala Puskesmas Cibeber, para asesor, serta pejabat struktural di lingkungan Lapas Cilegon dan Kanwil Kemenkumham Banten.

 

 

Kontributor: Lapas Cilegon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0