Lapas Cipinang Tegaskan Pemenuhan Hak Hukum bagi Warga Binaan Seumur Hidup dan Hukuman Mati

Lapas Cipinang Tegaskan Pemenuhan Hak Hukum bagi Warga Binaan Seumur Hidup dan Hukuman Mati

Jakarta, INFO_PA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali tegaskan komitmennya dalam menjamin hak-hak hukum Warga Binaan, termasuk mereka yang menjalani pidana seumur hidup maupun pidana mati. Pada Kamis (2/10) Lapas Cipinang selenggarakan sosialisasi khusus untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai jalur upaya hukum yang dapat diakses sebagai wujud nyata prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan dan berbasis hak asasi manusia.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menekankan sosialisasi ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap Warga Binaan tetap memiliki akses terhadap keadilan. “Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga memberi ruang bagi setiap individu untuk memperjuangkan hak hukumnya. Sosialisasi ini menjadi bukti negara hadir mendampingi mereka dalam ikhtiar pencarian keadilan,” ujarnya.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Pembinaan ini, Kepala Seksi Registrasi, Marchiles, menjelaskan tiga jalur konstitusional yang dapat ditempuh, yaitu pengajuan grasi secara elektronik (e-Grasi), Peninjauan Kembali, dan Remisi Perubahan Pidana Sementara. Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan hak konstitusional yang harus dipahami setiap Warga Binaan.

Sementara itu, Iwan Setiawan selaku Kepala Bidang Pembinaan, menambahkan masih banyak Warga Binaan yang belum sepenuhnya memahami hak hukum yang dimilikinya. “Kami ingin mereka paham ada mekanisme hukum yang sah untuk ditempuh. Dengan informasi yang tepat, mereka bisa mengambil langkah secara benar, tidak merasa kehilangan arah, sekaligus tumbuh kesadarannya dalam menyikapi proses pemidanaan,” terangnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh para Warga Binaan, salah satunya AR. “Penjelasan tadi menegaskan hak-hak kami dan memperjelas alur e-Grasi maupun perubahan pidana. Saya lebih tenang karena memahami tahapan dan dokumen yang harus dipersiapkan, serta siap menempuh prosedur secara tertib,” ujarnya.

Dengan semangat Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, Lapas Cipinang menegaskan Pemasyarakatan bukan sekadar ruang pengamanan, melainkan juga arena edukasi hukum dan pemulihan sosial. Sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa negara terus memberikan kesempatan bagi setiap Warga Binaan untuk memahami hukum, memperbaiki diri, dan tetap memiliki harapan untuk membangun masa depan yang lebih baik. (IR)  

 


Kontributor: Lapas Cipinang
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0