Lapas Cipinang Tekankan Pentingnya Kode Etik untuk Tingkatkan Profesionalisme Petugas

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang tegaskan pentingnya penerapan Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Pembinaan, Zulfikri, kepada seluruh petugas akan nilai-nilai etika kerja yang harus dijunjung tinggi untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas di lingkungan kerja.
Menurut Zulfikri, Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011 merupakan acuan fundamental bagi seluruh petugas. Ia menegaskan bahwa kode etik tidak hanya berfungsi sebagai aturan formal, tetapi juga fondasi dalam membangun integritas pribadi, meningkatkan etika kerja, dan memperkuat profesionalisme petugas.
“Mari kita jadikan kode etik ini sebagai panduan untuk menjaga kehormatan diri, meningkatkan etika kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional. Dengan memegang teguh pedoman ini, kita memastikan pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan selalu berkualitas dan sesuai standar yang diharapkan,” ajak Zulfikri, Senin (13/1).
Lebih lanjut, Zulfikri menjelaskan kode etik mencakup berbagai aspek penting, mulai dari cara berpakaian yang pantas, sikap saling menghormati antarpetugas, hingga etika dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Pemahaman dan penerapan kode etik secara konsisten dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan,” lanjutnya.
Senada, Kepala Subbagian Kepegawaian, Rulyanto, turut memberikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran petugas terhadap pentingnya kode etik. “Semangat dan kesadaran ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Dengan konsistensi seperti ini, saya yakin pelayanan kepada Warga Binaan akan makin berkualitas,” tuturnya.
Salah satu petugas, Rosi Septiani, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menyebut sosialisasi mengenai kode etik memberikan dampak positif terhadap kesadaran dan integritas petugas. “Penerapan kode etik tidak hanya membantu kami untuk tetap profesional dalam bertugas, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” tuturnya.
Dengan penegasan ini, Lapas Cipinang berharap seluruh petugas makin memahami pentingnya kode etik sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas. Langkah ini diharapkan memperkuat budaya kerja yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Lapas Cipinang
What's Your Reaction?






