Pentingnya Pembinaan Layanan Kerja Sama Pemasyarakatan Demi Gaet Mitra Kerja

Pentingnya Pembinaan Layanan Kerja Sama Pemasyarakatan Demi Gaet Mitra Kerja

Pasuruan, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menjadi tuan rumah kegiatan pembinaan layanan kerja sama Pemasyarakatan, Rabu (18/11). Selain jajaran Lapas Pasuruan, hadir pula perwakilan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pasuruan.

Pembinaan layanan kerja sama Pemasyarakatan merupakan upaya peningkatan kemampuan petugas Pemasyarakatan bagaimana teknis, langkah, dan upaya dalam menjalin komunikasi serta membangun kerja sama dengan pihak terkait agar berhasil dalam pelaksanaan kerja sama. Penerapan penyelenggaraan Pemasyarakatan di lapangan dapat berjalan maksimal dengan catatan pelaksanaannya sesuai Sistem Operasional Prosedur serta membutuhkan jalinan kerja sama yang melibatkan instansi / pihak ketiga agar bisa berjalan dengan baik.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para petugas dapat tambahan wawasan agar selanjutnya bisa merencanakan, membuat, dan mengimplementasikan dengan segera melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak terkait,” harap Kepala Lapas Pasuruan, Wahyu Indarto.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Evaluasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sigit Budiyanto, sebagai narasumber. Diskusi serius tapi santai pun dan mengalir dimana masing-masing peserta diminta mengisi dalam secarik kertas agar menuliskan bentuk kerja sama sesuai tugas dan fungsi sebagai petugas lapas, rutan, dan rupbasan dengan mitra kerja yang bisa direncanakan dalam menjalin kesepakatan yang dituangkan dalam PKS.

Selanjutnya, para peserta dipersilakan menyampaikan satu persatu mulai dari PKS bidang pembinaan, pelayanan, pengamanan, dll yang diulas satu persatu. Dilakukan pula dialog tanya jawab antara peserta dan narasumber terkait penjajakan kerja sama dan pembuatan draf PKS yang harus saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Yang terpenting dalam PKS  harus bisa menguntungkan kedua pihak mitra kerja. Dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan juga perlu adanya monitoring dan evaluasi kerja sama yang dapat dilaksanakan secara berkala dan dibuatkan pelaporannya,”  urai Sigit.

Perlu juga dilakukan publikasi atas pelaksanaan pelaksanaan PKS tersebut agar masyarakat tahu tentang apa yang sudah dilaksanakan,” tambahnya.

Tak lupa, Sigit menyampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyediakan layanan terkait PKS dalam bentuk aplikasi, yaitu Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan atau SIKAP yang dapat diakses melalui laman  www.layanan.ditjenpas.go.id/kerjasama.

 

 

 

Kontributor: Lapas Pasuruan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0