Lapas Curup Over Kapasitas

CURUP, BE - Masalah over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga terjadi di Lapas kelas II A Curup.  Ditegaskan Plt Kalapas Kelas IIA Curup, Drs Indra Sofyan MS, MAP over kapasitas yang terjadi sudah mencapai 100 persen. “Kapasitas Lapas kelas IIA Curup ini adalah 250 orang, namun yang ada sekarang sebanyak 498 orang, atau hampir over kapasitas sebesar 100 persen,” ungkap Indra. Menurut Indra, dari 498 penghuni Lapas Kelas IIA Curup, 413 orang diantaranya adalah warga binaan sedangkan sisanya sebanyak 85 orang merupakan tanahan baik titipan jaksa maupun kepolisian. “Dari total warga binaan yang ada, 13 orang  diantaranya perempuan dan 31 orang merupakan anak-anak,” tambah Indra. Lebih lanjut Indra menjelaskan, dalam mensiasati masalah over kapasitas tersebut, pihaknya menempak 9 orang didalam satu tahanan. Padahal menurutnya maksimal dalam satu kamar hanya bisa ditempati oleh 5 orang. Sementara itu, terkait dengan jumlah petugas yang me

Lapas Curup Over Kapasitas
CURUP, BE - Masalah over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga terjadi di Lapas kelas II A Curup.  Ditegaskan Plt Kalapas Kelas IIA Curup, Drs Indra Sofyan MS, MAP over kapasitas yang terjadi sudah mencapai 100 persen. “Kapasitas Lapas kelas IIA Curup ini adalah 250 orang, namun yang ada sekarang sebanyak 498 orang, atau hampir over kapasitas sebesar 100 persen,” ungkap Indra. Menurut Indra, dari 498 penghuni Lapas Kelas IIA Curup, 413 orang diantaranya adalah warga binaan sedangkan sisanya sebanyak 85 orang merupakan tanahan baik titipan jaksa maupun kepolisian. “Dari total warga binaan yang ada, 13 orang  diantaranya perempuan dan 31 orang merupakan anak-anak,” tambah Indra. Lebih lanjut Indra menjelaskan, dalam mensiasati masalah over kapasitas tersebut, pihaknya menempak 9 orang didalam satu tahanan. Padahal menurutnya maksimal dalam satu kamar hanya bisa ditempati oleh 5 orang. Sementara itu, terkait dengan jumlah petugas yang mereka miliki, Indra mengakui jika pihaknya tidak memiliki kendala terkait dengan petugas atau sipir lapas. Karena menurutnya satu orang sipir lapas bisa mengawasi sebanyak 50 orang warga binaan. Lebih lanjut, Indra menjelaskan over kapasitas yang terjadi tersebut terlebih karena Lapas kelas IIA Curup membina warga dari tiga kabupaten yaitu Lebong, Kepahiang dan Rejang Lebong sendiri. “Untuk masalah lapas ini kita sudah mencari jalan keluar salah satunya akan membangun lapas baru di Lebong. Saat ini tanahnya sudah ada, namun karena keterbatasan dana pembangunan  belum bisa kita lakukan karena saat ini kanwil Kemenkumhan Bengkulu sedang fokus membangun rutan di daerah Bentiring,” jelas Indra. Dalam kesempatan tersebut, Indra  menjelaskan  tidak ada lagi pungutan di lapas Kelas IIA Curup maupun lapas lainnya. Khusus untuk Lapas IIA Curup pihaknya  membuka nomor pengaduan terkait pungutan . Dia  memastikan setiap laporan  masuk ke pihaknya pasti akan ditindaklanjuti. Ia juga meminta agar masyarakat tidak takut  untuk melaporkan bila ada pungutan yang terjadi.(251) Sumber : bengkuluekspress.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0