Lapas Gelar Vaksinasi Lanjutan bagi WBP

Lapas Gelar Vaksinasi Lanjutan bagi WBP

Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan kembali berikan vaksinasi lanjutan yakni vaksin COVID-19 terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Vaksinasi dilaksanakan di Ruang Kunjungan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (19/3).

Kegiatan vaksinasi dimulai pukul 09.00 WIB dan bekerja sama dengan Klinik Pratama Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, untuk menyukseskan program vaksinasi bagi WBP.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto, yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, serta Polres dan Dinkes setempat. Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya membangun herd immunity di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Kegiatan vaksinasi ini adalah hasil koordinasi dan komunikasi kami dengan Polres Pamekasan dan Dinkes Kabupaten Pamekasan. Kegiatan vaksinasi ini ditujukan untuk WBP yang belum mendapatkan vaksinasi pada periode sebelumnya,” ujar Yan.

Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa terdapat 57 WBP yang belum bisa divaksin dengan alasan kondisi kesehatan dan Nomor Induk Kependudukan yang belum diperbarui.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas COVID-19 Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dr. Nur Faidah Utami mengungkapkan sampai saat ini pihak Lapas belum menemukan kasus baru WBP yang terjangkit COVID-19. “Kami juga tetap melakukan upaya lain dalam pencegahan seperti dengan melakukan penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan masker dan vitamin kepada WBP, dan untuk tahanan baru yang akan dititipkan ke dalam Lapas kita melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ruang kamar isolasi sebelum berbaur dengan WBP lainnya,” urainya.

Sementara, tidak kurang dari 300 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan juga diagendakan mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di hari yang sama, Senin (21/3). Vaksinasi ini dilakukan pihak Lapas dengan menggandeng Kodim 1006/Martapura di aula ruang kunjungan Lapas.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi booster merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan dari COVID-19. Di samping itu, ia berpesan agar seluruh WBP tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.

“Pemberian vaksin booster untuk WBP adalah wujud nyata kita dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Lapas, yang terus dan tidak henti-hentinya kita lakukan,” tuturnya.

“Saya tetap mengingatkan, meskipun sudah mendapatkan dosis ketiga, tetaplah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlebih Lapas Narkotika Karang Intan kan overcrowded, untuk menjaga jarak itu sangat sulit. Jadi dengan adanya booster ini, mengurangi kekhawatiran itu ditambah dengan kedisiplinan WBP yang harus rajin mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan masker saat berinteraksi satu sama lain,” lanjut Wahyu.

Petugas Poliklinik Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Anjar Ani, menuturkan bahwa jenis vaksin yang diberikan bagi WBP adalah Pfizer 1/2 dosis. Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, beberapa WBP harus ditunda vaksinasinya karena alasan medis.

“Ada beberapa WBP yang harus mengurungkan keikutsertaannya, karena ada yang hemoglobinnya rendah, tekanan darahnya yang tinggi, diare, dan sebagainya. Kita agendakan di kesempatan selanjutnya,” tutup Anjar. (prv)

 

Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Narkotika Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0