Lapas Gunung Sindur Serius Perangi Narkoba

Bogor, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sindur, Gumilar Budirahayu, menegaskan tidak ada kompromi dan toleransi bagi petugas yang terlibat peredaran narkoba. Hal tersebut sesuai dengan arahan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dalam rapat kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberapa waktu lalu. “Bila ada pegawai yang melakukan atau membantu melakukan mengedarkan narkoba, maka seketika itu juga dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan diberhentikan. Bila ada pegawai yang mengkonsumsi atau  sebagai pencandu narkoba, maka kepada yang bersangkutan diperiksa dan dipecat,” tutur Gumilar saat memimpin rapat khusus bagian pengamanan Lapas Gunung Sindur, Rapat (2/3). Ia menambahkan bahwa Kemenkumham menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Petugas yang sedang melaksanakan tugas jaga, jangan sekali pun menghalang-halangi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan melaksanakan peng

Lapas Gunung Sindur Serius Perangi Narkoba
Bogor, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sindur, Gumilar Budirahayu, menegaskan tidak ada kompromi dan toleransi bagi petugas yang terlibat peredaran narkoba. Hal tersebut sesuai dengan arahan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dalam rapat kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) beberapa waktu lalu. “Bila ada pegawai yang melakukan atau membantu melakukan mengedarkan narkoba, maka seketika itu juga dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan diberhentikan. Bila ada pegawai yang mengkonsumsi atau  sebagai pencandu narkoba, maka kepada yang bersangkutan diperiksa dan dipecat,” tutur Gumilar saat memimpin rapat khusus bagian pengamanan Lapas Gunung Sindur, Rapat (2/3). Ia menambahkan bahwa Kemenkumham menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Petugas yang sedang melaksanakan tugas jaga, jangan sekali pun menghalang-halangi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan melaksanakan penggeledahan atau penangkapan terhadap narapidana/tahanan. Hal ini merupakan pelanggaran hukum,” tambah Kalapas. Kepada jajarannya, Gumilar pun menyampaikan 10 langkah dalam memberantas narkoba. “Sinergi  dengan BNN dan POLRI, tingkatkan satgas P4GN, lakukan pemetaan terhadap narapidana narkoba, kuatkan petugas lapas, tingkatkan sarana prasarana dengan pengadaan detektor, pinjam anjing pelacak dari kepolisian, rencanakan peningkatan sualitas SDM, tingkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, tingkatkan fungsi intelijen Pemasyarakatan, serta sanksi tegas bagi oknum yang terlibat,” tegas Kalapas. Ia pun menimbau agar petugas memahami, mempedomani, dan melaksanakan Peraturan Menkumham No. 33/2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) No. PAS-416.PK.01.04.01 tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Ganguan Kamtib di Lapas dan Rutan, serta Keputusan Dirjen PAS No. PAS-459.PK.01.04.01 tahun 2015 tentang Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan. Diakhir acara, rapat khusus dilanjutkan dengan tes urin bagi petugas Lapas Narkotika Jakarta secara acak. (IR)   Kontributor: Tan Malaka

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0