Lapas Kalabahi dan RSU Pratama Mola Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Lapas Kalabahi dan RSU Pratama Mola Sepakati PKS Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Kalabahi, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Mola, Kamis (30/11). PKS tersebut terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Kalabahi.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Lapas Kalabahi, Yusup Gunawan, dengan Direktur RSU Pratama Mola, dr. Sofia Linda Bahariska Meli Makin. Yusup memuji RSU Pratama Mola yang menaruh perhatian lebih bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan Lapas Kalabahi.

"Ini merupakan momentum kerja sama yang baik yang dilandasi niat dan kepedulian terhadap kualitas kesehatan Warga Binaan. Pembinaan dan pengamanan di Lapas Kalabahi akan berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaan terjamin," ujar Yusup.

Ia menyampaikan Warga Binaan Lapas Kalabahi sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai karena Lapas adalah tempat untuk membina terpidana yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia. "Lapas ataupun para petugas di dalamnya wajib menaruh rasa kepedulian yang besar terhadap hak-hak Warga Binaan, salah satunya kualitas kesehatan mereka. Kita wajib memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan, senam kesehatan, dan penyuluhan kesehatan," jelas Yusup.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pihak eksternal atau stakeholder, salah satunya RSU Pratama Mola, dalam membantu Lapas Kalabahi menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan. Apalagi, Lapas Kalabahi belum memiliki tenaga kesehatan definitif, yakni dokter, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap saat dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.

Sebelumnya, Lapas Kalabahi juga telah melakukan kerja sama dengan Puskesmas Mebung, namun pemeriksaan dan pengobatan dilaksanakan sebulan sekali sehingga hal tersebut tidak cukup dan perlu melakukan kerja sama dengan RSU Pratama Mola agar pelayanan kesehatan dilaksanakan beberapa kali sebulan. "Warga Binaan di Lapas merupakan kelompok berisiko tinggi untuk tertular dan menularkan penyakit sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan pengobatan memadai terhadap mereka. Kerja sama yang kami lakukan dengan Puskesmas Mebung dan RSU Pratama Mola akan sangat membantu Warga Binaan. Dengan demikian, kualitas kesehatan Warga Binaan akan terjamin," tegas Yusup.

Mewakili RSU Pratama Mola, dr. Sofia Linda Bahariska Meli Makin menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Lapas Kalabahi. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya bisa dipercaya Lapas Kalabahi untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan serta berbagai hal lainnya yang dibutuhkan Warga Binaan di bidang kesehatan.

"Warga Binaan adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Alor yang membutuhkan bantuan dari berbagai aspek, salah satunya aspek kesehatan. Warga Binaan tentunya ingin kesehatan mereka selalu diperhatikan sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menaruh perhatian terhadap mereka selayaknya masyarakat di luar sana," ucap dr. Linda seraya berharap PKS antara Lapas Kalabahi dan RSU Pratama Mola bermanfaat bagi peningkatan kualitas kesehatan Warga Binaan.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan dan pengobatan perdana terhadap seluruh Warga Binaan Lapas Kalabahi. Pemeriksaan dan pengobatan difokuskan pada gula darah, asam urat, tensi, dan beberapa penyakit lainnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kalabahi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0