Lapas Kalabahi Gaungkan Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Lapas Kalabahi Gaungkan Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Kalabahi, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi gelar Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal secara serentak bagi seluruh jajaran pegawai, Senin (20/4). Kegiatan ini dilakukan guna dukung program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perkuat komitmen bersama terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan perangkat komunikasi tidak resmi di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kalabahi, M. Arfandy, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural serta staf di lapangan apel Lapas Kalabahi. Prosesi diawali dengan pembacaan naskah ikrar oleh Kalapas yang kemudian diikuti secara serempak oleh seluruh pegawai.

Setelah pembacaan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar bersama secara bergantian. Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, memberikan pengarahan tegas setelah prosesi tersebut selesai.

“Ikrar ini adalah janji kita kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun Warga Binaan, yang terbukti bermain-main dengan narkoba dan handphone ilegal. Kita harus menjadi teladan yang baik untuk menyukseskan Program Aksi Kementerian agar Lapas Kalabahi tetap bersih dan kondusif,” tegas Arfandy.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suryanto Ahmad, menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat pengawasan internal. “Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antarbagian serta memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian,” ujarnya.

Ke depan, Lapas Kalabahi akan terus meningkatkan frekuensi penggeledahan secara berkala di seluruh area. Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bermartabat dan bebas dari praktik ilegal. Seluruh jajaran berkomitmen untuk konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku demi menjaga marwah institusi. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kalabahi

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0