Lapas Lhoksukon Sosialisasikan Aturan dan Tata Tertib bagi Warga Binaan

Lapas Lhoksukon Sosialisasikan Aturan dan Tata Tertib bagi Warga Binaan

Lhoksukon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon sosialisasikan aturan dan tata tertib Lapas kepada Warga Binaan, Sabtu (3/6). Sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada perwakilan Warga Binaan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Lhoksukon, Yusnaidi, di aula serbaguna.

Yusnaidi menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bagi Warga Binaan terkait aturan kunjungan, pelarangan penggunaan handphone, penyalahgunaan narkoba, dan kebersihan di lingkungan Lapas. “Kami sengaja mengumpulkan perwakilan Warga Binaan agar kita semua berkomitmen untuk menjaga Lapas ini sebagai rumah kita. Maka, kita semualah yang harus bertanggung jawab menjaga kenyamanan serta keamanan dan ketertiban Lapas. Caranya melalui sinergi antara saudara-saudara sekalian sebagai Warga Binaan dengan kami sebagai petugas yang membina saudara semua. Kita ikuti semua aturan yang telah ada. Karena itu, sangat penting untuk saudara sekalian pahami bahwa untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, kondusif, dan harmonis harus ada sinergi yang positif antara Warga Binaan dan petugas,” urainya.

Yusnaidi juga menyampaikan semua tata tertib dan aturan telah tertulis dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham RI Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. “Semua aturan dan tata tertib sudah tertulis dalam Permenkumham. Jadi, aturan dan tata tertib yang kami sampaikan merupakan aturan resmi dari pemerintah. Maka, saya harap Warga Binaan menerima dan memahami apa saja yang menjadi tata tertib di Lapas,” pintanya.

Kalapas juga berpesan agar Warga Binaan senantiasa menjaga ketertiban dan kondusivitas Lapas. Jika keamanan lingkungan tetap terjaga akan menjadi hal baik untuk kita semua, termasuk Warga Binaan. Begitupun sebaliknya, jika terdapat pelanggaran yang dilakukan Warga Binaan, akan merugikan Warga Binaan yang bersangkutan karena akan mempersulit program Integrasi Pemasyarakatan dan adanya hukuman disiplin lainnya, bahkan diproses hukum.

“Saya harap seluruh tata tertib dapat dilaksanakan dengan baik. Mari kita bersama-sama ciptakan keamanan dan kenyamanan di Lapas Lhoksukon,” ajak Yusnaidi.

Terakhir, ia mengharapkan apa yang telah didengar oleh perwakilan Warga binaan dalam sosialisasi ini dapat diteruskan kepada Warga Binaan lainnya. “Saya harap Warga Binaan yang menjadi perwakilan kamar agar informasi yang kami sampaikan dapat disampaikan lagi kepada Warga Binaan lain di kamar tanpa menambahkan ataupun menguranginya,” pesan Yusnaidi.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Muhammad. “Sosialisasi ini penting diberikan kembali guna penguatan dan penjelasan yang lebih detail, seperti bagi Warga Binaan yang masih tahanan harus ada surat izin yang dikeluarkan pihak penahan agar bisa bertamu di Lapas Lhoksukon,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Lhoksukon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0