Lapas Padat Penghuni Dapat Tambahan Kapasitas Hunian

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, menjelaskan dimana saja 15 ribu tambahan kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagaimana disebutkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR, Kamis (19/1) di Gedung MPR/DPR, Jakarta. (baca: Menkumham: Pemasyarakatan Butuh Tambahan Petugas Pengamanan). “Lima belas ribu tambahan kapasitas salah satunya adalah penambahan blok baru di lapas yang mengalami over kapasitas. Ada juga pembangunan lapas baru,” terang Dusak kepada sejumlah wartawan usai RDP dengan anggota Komisi III DPR. Oleh satu awak media, Dusak juga ditanyai tentang langkah-langkah yang diambil oleh jajaran Pemasyarakatan dalam memenuhi sumber daya manusia yang masih kurang. “Kami hanya mengusulkan saja. Selanjutnya terserah kepada Kementer

Lapas Padat Penghuni Dapat Tambahan Kapasitas Hunian
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, menjelaskan dimana saja 15 ribu tambahan kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagaimana disebutkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR, Kamis (19/1) di Gedung MPR/DPR, Jakarta. (baca: Menkumham: Pemasyarakatan Butuh Tambahan Petugas Pengamanan). “Lima belas ribu tambahan kapasitas salah satunya adalah penambahan blok baru di lapas yang mengalami over kapasitas. Ada juga pembangunan lapas baru,” terang Dusak kepada sejumlah wartawan usai RDP dengan anggota Komisi III DPR. Oleh satu awak media, Dusak juga ditanyai tentang langkah-langkah yang diambil oleh jajaran Pemasyarakatan dalam memenuhi sumber daya manusia yang masih kurang. “Kami hanya mengusulkan saja. Selanjutnya terserah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebagaimana telah dikatakan Pak Menteri dalam RDP, dari tahun lalu kami sudah mengusulkan 11 ribu tambahan pegawai, tapi kenyataan belum terealisasi. Apalagi moratorium pegawai sudah berlangsung selama tiga tahun,” jawab Dusak. Terakhir, wartawan menanyakan rasio ideal antara petugas Pemasyarakatan dengan narapidana. “Rasio ideal sebenarnya 1:20,” pungkas Dusak.    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0