Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia, Kamis (30/12) di lapangan tengah Lapas. Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Chandran Lestyono, didampingi seluruh pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V, serta staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama bulan Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1760.PK.02.10.01 tanggal 10 Desember 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Nataru. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan, yakni handphone, charger handphone, kipas angin, kabel, terminal listrik, dan panci.

Kalapas menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Ia juga menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu WBP untuk memasukkan handphone karena sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.

"Kami berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas serta mengantisipasi gangguan kamtib dengan melakukan penguatan dalam setiap bidang, terutama pengamanan. Kami juga lakukan pendekatan persuasif kepada WBP agar mengetahui kondisi dan situasi blok hunian,” jelas Chandran.

Selanjutnya, Kepala KPLP, Meldy Putera, menyampaikan akan menindak tegas WBP yang ketahuan menyimpan barang terlarang di Lapas. Hal ini merupakan langkah dalam mengantisipasi gangguan kamtib di Lapas Palangka Raya.

"Sosialisasi terus kami lakukan untuk mengingatkan WBP agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang dapat mengganggu kamtib. Kami secara tegas akan lakukan tindak lanjut kepada para WBP yang ketahuan," tutup Meldy. (IR)

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0