Lapas Pangkalpinang Asesmen 150 Warga Binaan, Dukung Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Nasional
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang laksanakan paparan dan asesmen awal bagi 150 Warga Binaan dalam mendukung Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Nasional, Selasa (6/10). Kegiatan ini bertujuan mendukung penanganan overkapasitas Lapas dan Rumah Tahanan Negara melalui program rehabilitasi dan re-edukasi yang terintegrasi. Selain itu, program diarahkan untuk meningkatkan pembinaan, keterampilan, produktivitas, serta kesiapan Warga Binaan untuk kembali dan berkontribusi di masyarakat.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Febie Dwi Hartanto, mengatakan program tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pembinaan diberikan sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing Warga Binaan. “Harapannya, hasil asesmen ini menjadi dasar dalam menentukan pembinaan yang tepat. Kami ingin Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat,” harapnya.
Menurut Febie, pelaksanaan program juga membutuhkan dukungan dan sinergi dengan berbagai pihak agar pembinaan berjalan berkelanjutan. “Kami akan terus mendorong pembinaan produktif dan terarah sehingga setelah selesai menjalani masa pidana, Warga Binaan memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan dan memberikan manfaat bagi dirinya maupun masyarakat,” tambahnya.
Senada, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Indri Yudhit, mengatakan asesmen menjadi bagian penting untuk mengetahui minat dan potensi Warga Binaan yang nantinya diarahkan sesuai bidang pembinaan, termasuk pertanian dan perikanan. “Melalui asesmen ini, peserta akan dikelompokkan berdasarkan minat dan kriteria yang telah ditetapkan. Tentunya, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar pelaksanaan program berjalan dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas I Pangkalpinang, Arry Oktafriansah, menyampaikan asesmen dilakukan untuk mengidentifikasi minat dan bakat peserta sebagai dasar dalam menentukan program yang sesuai. “Rehabilitasi bagi pengguna narkotika menjadi salah satu upaya untuk membantu mengatasi persoalan over kapasitas sekaligus mempersiapkan Warga Binaan agar kembali menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat,” tuturnya.
Hasil asesmen ini akan menjadi dasar pemetaan minat dan bakat, seleksi Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Nasional, serta penentuan pendampingan dan pembinaan selanjutnya. (IR)
Kontributor: Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


