Lapas Piru Gandeng Puskesmas Piru Fasilitasi Medical Check Up bagi WBP

Lapas Piru Gandeng Puskesmas Piru Fasilitasi Medical Check Up bagi WBP

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru bersama Puskesmas Piru Kabupaten Seram Bagian Barat memfasilitasi Medical Check Up terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (19/8). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati  pihak Lapas dan Puskesmas Piru dalam meningkatkan layanan kesehatan WBP.

Pemeriksaan dilakukan di Aula Lapas Piru oleh petugas Puskesmas didampingi Kepala Subseksi Perawatan Narapidana, Williams Lelapary. Ia menjelaskan pemenuhan hak-hak WBP, terutama dalam hal hak mendapatkan pelayanan kesehatan, menjadi perhatian khusus sebagaimana amanah Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1) huruf b dan d yang menyebutkan WBP berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, dan mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Medical Check Up juga dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan WBP sejak dini sehingga dapat dilakukan tindakan lanjutan apabila terdapat WBP yang mengalami masalah kesehatan,” imbuhnya.

Taufik Rachman selaku Kepala Lapas Piru mengharapkan Medical Check Up dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini kesehatan WBP.Medical Check Up sangat penting artinya. Diharapkan kegiatan ini dilakukan secara rutin tiap bulannya demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima,” harap Taufik. (IR)

 

 

Kontributor: Janniie

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0