Lapas Pontianak Kelebihan Kapasitas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum Dan Ham Kalimantan Barat, Darmadji, menuturkan saat ini terjadi ketimpangan antara warga binaan dan kapasitas normal lembaga pemasyarakatan ataupun Rutan. Fakta ini tak sebatas terjadi di Kalimantan Barat namun juga di seluruh Indonesia.
“Rata-rata 10 sampai 30 persen, contohnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Apontianak, dari kapasitas 500, kita kini membina setidaknya hampir 600an warga binaan,†kata Darmadji Sabtu (20/12/2014), di Lapas Kelas II A Pontianak.
Darmadji juga menjelaskan, kapasitas yang besar dan jumlah personel yang kurang bukan berarti harus menurunkan kualitas pengamanan. Ia mencontohkan beberapa waktu lalu sempat diamankan 25 gram sabu dari pengunjung yang hendak diselundupkan kedalam.â€Kalau penggeledehan diganti dengan anjing pelacak ternyata tak mungkin juga, biayanya besar,â€katanya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum Dan Ham Kalimantan Barat, Darmadji, menuturkan saat ini terjadi ketimpangan antara warga binaan dan kapasitas normal lembaga pemasyarakatan ataupun Rutan. Fakta ini tak sebatas terjadi di Kalimantan Barat namun juga di seluruh Indonesia.
“Rata-rata 10 sampai 30 persen, contohnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Apontianak, dari kapasitas 500, kita kini membina setidaknya hampir 600an warga binaan,†kata Darmadji Sabtu (20/12/2014), di Lapas Kelas II A Pontianak.
Darmadji juga menjelaskan, kapasitas yang besar dan jumlah personel yang kurang bukan berarti harus menurunkan kualitas pengamanan. Ia mencontohkan beberapa waktu lalu sempat diamankan 25 gram sabu dari pengunjung yang hendak diselundupkan kedalam.â€Kalau penggeledehan diganti dengan anjing pelacak ternyata tak mungkin juga, biayanya besar,â€katanya