Lapas Sampit Gandeng Bapas Pangkalan Bun Percepat Crash Program WBP

Lapas Sampit Gandeng Bapas Pangkalan Bun Percepat Crash Program WBP

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalan Bun melakukan percepatan pelaksanaan Crash Program melalui penyederhanaan persyaratan administrasi usulan pemberian Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Anak dan narapidana tindak pidana umum. Penyederhanaan tersebut berupa penyederhanaan isi dokumen Penelitian Kemasyarakatan yang dibuat Pembimbing Kemasyarakaan (PK) serta penunjukkan PK sebagai penjamin bagi Anak dan narapidana yang tidak memiliki penjamin.

Pada Sabtu (16/11) dilakukan pendataan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Sampit, Agus Ardianto, dan PK Bapas Pangkalanbu, Rusman, beserta staf. Hasilnya, ada 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dapat mengikuti program tersebut.

"Narapidana yang mendapat Crash Program adalah mereka yang 2/3 masa pidananya jatuh hingga 31 Maret 2020 dan Anak yang 1/2 masa pidananya jatuh hingga 31 Maret 2020. Untuk narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh hingga 31 Desember 2019, termasuk Anak yang 1/2 masa pidananya jatuh hingga 31 Desember 2019, sudah kami lakukan usulan Crash Program,” ujar Agus.

Dukungan pun disampaikan Kepala Lapas Sampit, Agus Dwiranto. "Kegiatan Crash Program ini suatu upaya untuk mengatasi over kapasitas dan akan dilakukan secepat mungkin," janjinya.

 



Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0