Lapas Sampit Terima Penghargaan dari PN Sampit & Kejari Kotim

Lapas Sampit Terima Penghargaan dari PN Sampit & Kejari Kotim

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menerima penghargaan dari Pengadilan Negeri (PN) Sampit dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (23/6). Darminto Hutasoit selaku Ketua PN Sampit menyatakan penghargaan yang diberikan ini sebagai penghargaan kepada Lapas Sampit yang selama ini telah membantu PN Sampit dengan selalu memberitahukan akan habisnya masa penahanan para terdakwa. Bahkan, pemberitahuan dilakukan sejak H-15 sebelum habisnya masa penahanan dan seterusnya, yakni H-10, H-3, dan H-1.

"Apa yang dilakukan Lapas Sampit sangat berguna bagi kami agar tidak terjadi penahanan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan. Ini dapat memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat dan tidak terjadi penahanan yang tidak didasari surat penahanan yang sah,” ucap Darminto.

Pada saat bersamaan, Kepala Kejari Kotawaringin Timur, Erwin Purba, juga memberikan penghargaan kepada Lapas Sampit atas sinergi serta akses komunikasi dan koordinasi yang terjalin baik dan cepat antara kedua belah pihak sehingga segala kelengkapan penanganan perkara para tahanan dapat terselesaikan dengan baik.

"Kemudahan akses komunikasi dan koordinasi yang tidak terbatas jarak dan waktu menjadi alasan kami memberikan penghargaan kepada Lapas Sampit karena hal ini mempermudah, bahkan mampu mempercepat pelaksanaan tugas kami. Terlebih lagi di masa pandemi ini komunikasi melalui jalur virtual dirasa lebih baik dan mengurangi faktor risiko penyebaran COVID-19,” ungkap Erwin.

Atas penghargaan yang diberikan, Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, menjelaskan apa yang mereka lakukan semata-mata wujud tugas, fungsi, dan implementasi atas Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati dengan PN Sampit maupun Kejari Kotawaringin Timur. “Semoga sinergi yang terbangun bersama selama ini dapat terus terjalin dengan baik, harmonis, serta mampu mempercepat dan mempermudah pelaksanaan tugas kita bersama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” harapnya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0