Sekayu, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu yang diwakili Kepala Lapas (Kalapas), Urib Herunadi, menandatangani naskah kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi, Kamis (17/12). Kerjasama ini berkenaan dengan antisipasi dan pemberian obat penyakit kaki gajah atau filariasis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini WBP Lapas Sekayu bisa terbebas dari penyakit kaki gajah serta tercipta hubngan yang baik dengan dinkes agar kedepannya dapat dilakukan kegiatan-kegiatan lain yang berguna bagi masyarakat, khususnya WBP,†terang Kalapas.
Perwakilan Dinkes Kabupatan Musi menyebut obat kaki gajah rutin diberikan kepada masyarakat sekali dalam setahun. “Kami telah siapkan 600 paket obat kaki gajah untuk WBP Lapas Sekayu,†ujarnya.
Usai penandatanganan kerjasama, dilakukan pula penyemprotan jentik nyamuk untuk mencegah penyakit Demam Berdarah (DB) dan kaki gajah. “Dengan adanya penyemprotan ini diharapkan semua WBP dan masyarakat sekitar lapas terbebas dari penyakit tersebut,†harap Urib.
Kalapas juga berpesan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar, terutama blok hunian WBP, demi mencegah perkembangan nyamuk penyebar kaki gajah dan DB.
Kontributor: Lapas Sekayu