Lapas Sumedang Luncurkan Layanan Self Service WBP

Sumedang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang meluncurkan program self service Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (5/12). “Untuk meningkatkan pelayanan kepada WBP, khususnya pelayanan informasi, sekaligus menunjukkan komitmen kami untuk bebas dari pungutan liar, kami menyediakan pelayanan berbasis teknologi yang terbuka dan transparan berupa program self service WBP,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang, Herlin Candrawati. Pihak lapas menyediakan perangkat komputer serta aplikasi bagi WBP dimana mereka cukup menempelkan sidik jari untuk bisa menggunakan aplikasi ini. “Para WBP bisa melihat sendiri data mereka mulai dari lama masa pidana yang harus dijalani, kapan mereka bisa bebas, kapan perhitungan tahapan 1/3, ½ dan 2/3 masa pidana yang berhubungan dengan program pembinaan yang bisa diikuti, serta remisi yang telah didapatkan,” tambah Kalapas. Peluncuran program ini ditandai dengan sosialisasi kepa

Lapas Sumedang Luncurkan Layanan Self Service WBP
Sumedang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang meluncurkan program self service Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (5/12). “Untuk meningkatkan pelayanan kepada WBP, khususnya pelayanan informasi, sekaligus menunjukkan komitmen kami untuk bebas dari pungutan liar, kami menyediakan pelayanan berbasis teknologi yang terbuka dan transparan berupa program self service WBP,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang, Herlin Candrawati. Pihak lapas menyediakan perangkat komputer serta aplikasi bagi WBP dimana mereka cukup menempelkan sidik jari untuk bisa menggunakan aplikasi ini. “Para WBP bisa melihat sendiri data mereka mulai dari lama masa pidana yang harus dijalani, kapan mereka bisa bebas, kapan perhitungan tahapan 1/3, ½ dan 2/3 masa pidana yang berhubungan dengan program pembinaan yang bisa diikuti, serta remisi yang telah didapatkan,” tambah Kalapas. Peluncuran program ini ditandai dengan sosialisasi kepada seluruh WBP mengenai cara penggunaan perangkat self service WBP dan data apa saja yang bisa diketahui dari aplikasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik beserta jajaran petugas registrasi dan bimbingan kemasyarakatan menjelaskan kepada para WBP tentang prosedur dan syarat-syarat usulan program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, remisi, dan menegaskan kembali bahwa program-program tersebut dilaksanakan secara gratis atau tanpa pungutan. Para WBP pun tampak antusias dengan program ini. Secara bergantian, mereka mencoba aplikasi tersebut dan melihat data pribadi yang tampak di layar monitor. Adapun perangkat self service ini ditempatkan di area blok hunian agar mudah diakses oleh semua WBP, namun tetap dapat diawasi oleh petugas untuk memastikan penggunaan perangkat tersebut sesuai kegunaannya.     Kontributor: Arman Sagan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0