Lapas Tabanan & Palopo Buka Program Rehab WBP

Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuka program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkoba, Kamis (16/6) di aula lapas. Peresmian ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tanggal 25 April 2016 lalu. Sebanyak 30 WBP akan menjadi peserta rehabilitasi yang berlangsung selama 90 hari mulai 16 Juni s/d 13 September 2016. “Rehabilitasi merupakan satu bentuk tindakan nyata Kemenkumham dalam gerakan perang melawan narkoba. Ditunjuknya Lapas Tabanan sebagai lokasi rehabilitasi berdasarkan pertimbangan keberhasilan tahun sebelumnya yang mengadakan kegiatan serupa serta didukung dengan kemampuan lapas ini menjadi tempat "Rehab Alami" bagi WBP,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja. Kepala BNNP Bali, I Putu Gede Suastawa, yang hadir d

Lapas Tabanan & Palopo Buka Program Rehab WBP
Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuka program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkoba, Kamis (16/6) di aula lapas. Peresmian ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tanggal 25 April 2016 lalu. Sebanyak 30 WBP akan menjadi peserta rehabilitasi yang berlangsung selama 90 hari mulai 16 Juni s/d 13 September 2016. “Rehabilitasi merupakan satu bentuk tindakan nyata Kemenkumham dalam gerakan perang melawan narkoba. Ditunjuknya Lapas Tabanan sebagai lokasi rehabilitasi berdasarkan pertimbangan keberhasilan tahun sebelumnya yang mengadakan kegiatan serupa serta didukung dengan kemampuan lapas ini menjadi tempat "Rehab Alami" bagi WBP,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja. Kepala BNNP Bali, I Putu Gede Suastawa, yang hadir dalam acara tersebut berharap seluruh peserta bebas narkoba saat kegiatan ini berakhir. “Para peserta juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan WBP lainnya yang tidak ikut rehabilitasi sehingga mereka mendapat informasi positif tentang program rehabilitasi dan timbul keinginannya untuk mengikuti program,” harapnya. [caption id="attachment_37845" align="alignleft" width="300"]TC Lapas Palaopo TC Lapas Palaopo[/caption] Di tempat berbeda, Lapas Palopo juga menjadi tuan rumah program rehabilitasi penyalahguna/pecandu narkotika yang dibuka secara resmi pada Rabu (15/6). “Kita patut bersyukur program ini bertujuan untuk pemulihan kembali para pengguna dari ketergantungan sehingga peserta/residen dapat menata kembali pola hidup yang bersih dari narkoba,” pesan Kepala Lapas (Kalapas) Palopo, Kusnali. Pihak BNN Kota Palopo yang diwakili Kepala Seksi Rehabilitasi, Aisyah, menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Palopo atas kerjasama program tersebut. “Walaupun tertunda, kami apresiasi dimulainya program rehabilitasi di Lapas Palopo setelah sebelumnya telah dilaksanakan pula di Lapas Watampone,” tuturnya. Pelaksanaan rehabilitasi narkoba di Lapas Palopo akan berlangsung selama tiga bulan dengan bimbingan konselor dari BNN serta kelompok kerja petugas Lapas Palopo yang telah disetujui Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Pesertanya sebanyak 22 WBP yang merupakan gabungan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Enrekang, Rutan Masamba, dan Lapas Palopo yang di-assesmen oleh BNN Kota Palopo. “Nantinya akan dilakukan assesmen kembali bagi WBP yang sudah memenuhi persyaratan untuk ikut dalam kegiatan rehabilitas. Jadi, tidak menutup kemungkinan jumlah sekarang bisa bertambah,” tutup Kalapas.     Kontributor: Lapas Tabanan dan Lapas Palopo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0