Lapas Tanjung dan Mahasiswa KKN UIN Antasari Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada Warga Binaan

Lapas Tanjung dan Mahasiswa KKN UIN Antasari Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada Warga Binaan

Tanjung, INFO_PAS – Kesadaran akan bahaya judi dan pinjaman online ilegal terus ditanamkan kepada Warga Binaan melalui sosialisasi yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Jumat (22/5). Kegiatan tersebut menghadirkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin sebagai pemateri dengan pendampingan dari petugas Lapas Tanjung.

Sosialisasi diikuti Warga Binaan dengan penuh antusias sebagai upaya pembinaan kepribadian dan peningkatan literasi digital. Materi yang disampaikan berfokus pada dampak negatif judi online, modus pinjaman online ilegal, dan konsekuensi hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan apabila terjerat praktik tersebut.

Staf Pembinaan Lapas Tanjung, Muhammad Lutfi Mushab, menyampaikan kegiatan edukatif tersebut penting dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada Warga Binaan mengenai ancaman kejahatan digital yang makin marak terjadi di masyarakat. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga membangun pola pikir yang sehat dan bijak dalam memanfaatkan teknologi.

“Kami berharap Warga Binaan memahami bahaya judi dan pinjaman online illegal sehingga menghindari praktik-praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga setelah kembali ke masyarakat,” harap Lutfi.

Pada kesempatan itu, peserta KKN UIN Antasari Banjarmasin, Jahwa Nor Wafa, menjelaskan judi online sering kali menawarkan keuntungan instan yang justru berujung pada kerugian finansial, gangguan mental, hingga tindak kriminal. Selain itu, pinjaman online ilegal juga sangat berbahaya karena menerapkan bunga tinggi dan penyalahgunaan data pribadi.

“Edukasi ini kami berikan agar Warga Binaan lebih waspada terhadap berbagai modus digital yang saat ini banyak menjerat masyarakat. Kami berharap materi yang disampaikan menjadi bekal positif bagi Warga Binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkap Jahwa.

Para peserta aktif mengikuti jalannya kegiatan dengan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait ciri-ciri aplikasi pinjaman online ilegal dan cara menghindari praktik perjudian berbasis digital. Interaksi tersebut menunjukkan tingginya minat Warga Binaan untuk memahami risiko dan dampak dari penyalahgunaan teknologi digital.

Salah seorang Warga Binaan, Riyan, mendapatkan pengetahuan baru melalui sosialisasi tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman tentang bahaya judi dan pinjaman online ilegal. Saya jadi lebih mengerti dampaknya dan ingin menjauhi hal-hal seperti itu,” tuturnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Lapas Tanjung berharap Warga Binaan meningkatkan kesadaran hukum dan memiliki kemampuan untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan membentuk pribadi yang lebih baik sehingga Warga Binaan siap kembali ke tengah masyarakat dengan pola pikir positif dan produktif. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tanjung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0