Lapas Tolitoli Koordinasi dengan DPMPTSP terkait Penertiban Dokumen IMB/PBG Aset Gedung

Lapas Tolitoli Koordinasi dengan DPMPTSP terkait Penertiban Dokumen IMB/PBG Aset Gedung

Tolitoli, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli terus berupaya menertibkan dokumen kepemilikan aset negara, khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan dan gedung yang dimiliki. Untuk itu, pada Senin (11/8) Kepala Urusan Umum, Widi Prasetiyo, didampingi staf lakukan koordinasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PB.03.01-1329 tentang Imbauan Penatausahaan Dokumen Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah, Bangunan, dan BMN Lainnya, serta sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan BMN. “Kami mendapatkan arahan teknis dari DPMPTSP terkait prosedur pengurusan IMB/PBG. Langkah selanjutnya, kami akan menyiapkan semua dokumen pendukung yang diminta agar proses berjalan cepat dan sesuai ketentuan,” jelas Widi.

Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Tolitoli, Yuni, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Lapas Tolitoli. “Kami menyambut baik koordinasi ini. Aset negara memang wajib memiliki dokumen legalitas, seperti IMB atau PBG, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami siap memfasilitasi pengurusan sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan penertiban dokumen aset adalah salah satu prioritas pihaknya di tahun ini. “Kami ingin memastikan seluruh aset Lapas Tolitoli memiliki legalitas yang sah. Selain untuk kepatuhan administrasi, ini juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara,” tegasnya.

Koordinasi yang berlangsung di kantor DPMPTSP Kabupaten Tolitoli ini berjalan dengan aman dan lancar. Diharapkan, melalui kerja sama ini, proses penatausahaan dokumen aset di Lapas Tolitoli dapat segera tuntas sehingga mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN secara optimal. Ini juga sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, sebagai implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tolitoli

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0