Lapas Ulu Siau Raih SLHS dan Serahkan Limbah Medis B3

Lapas Ulu Siau Raih SLHS dan Serahkan Limbah Medis B3

Ondong, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ulu Siau, Stady Umboh, mengapresiasi didapatnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Jasaboga Golongan B dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Hal ini merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji.

"Mendapatkan layanan makan dan minum yang berkualitas menjadi tanggung jawab kami kepada Warga Binaan. Untuk itu, kebersihan dapur umum yang meliputi proses pencucian, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan perlu diperhatikan. Terciptanya dapur Lapas yang higenis dapat berdampak pada derajat kesehatan Warga Binaan," ungkap Stady, Selasa (26/9).

Pemberian sertifikat ini berdasarkan pertimbangan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1096/MENKES/Per/VI/2011 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Jasaboga dan telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaiakan higiene sanitasi makanan. SLHS ini diserahkan oleh Bagian Kesehatan Lingkungan kepada pihak Lapas yang diwakili oleh JFT Perawat, Wenda Assa.

Nantinya, sertifikat ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Evita Janis, pada 18 September 2023. Sertifikat ini menjadi bukti pemenuhan standar higenitas di dapur Lapas Ulu Siau. Harapannya, pemberian layanan makanan yang baik terus diperhatikan demi meningkatkan dan mempertahankan aspek kesehatan di Lapas Ulu Siau.

Pada hari yang sama, Wenda Assa juga menyerahkan dua kantung Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa masker bekas, sarung tangan bekas, kassa bekas, limbah infeksius, dan limbah farmasi. Limbah Medis B3 ini diterima langsung oleh Penanggung Jawab Limbah B3 RSUD Lapangan Sawang, Fera Gumabo.

Terkait hal ini, Kalapas Ulu Siau terus mendorong pengelolaan klinik secara optimal, termasuk di dalamnya pengelolaan limbah sesuai prosedur yang berlaku. "Pengolahan limbah menjadi perhatian khusus, tak terkecuali sampah medis yang mengandung unsur berbahaya dan beracun. Apabila tidak ditangani dengan baik, maka limbah ini akan mengancam kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya, dan lingkungan hidup. Untuk itu kami melaksanakan kerja sama dengan RSUD Lapangan Sawang dalam pemusnahan limbah medis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta kerusakan lingkungan Lapas Ulu Siau," ungkap Stady.

Mewakili RSUD Lapangan Sawang, Fera Gumabo mendukung kepedulian Lapas Siau dalam pengolahan limbah medis. “Kami merupakan merupakan satu-satunya tempat yang menyediakan pemusnahan Limbah B3 di Kepulauan Siau," tuturnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ulu Siau

What's Your Reaction?

like
8
dislike
0
love
3
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0